Kanal

Polemik Freeport Semakin Gaduh Karena Kejagung

JAKARTA-riautribune: Polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport semakin gaduh setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut menyelidiki. Padahal proses persidangan kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih berjalan dan belum menyimpulkan apapun.

"Masuknya Kejagung dalam kasus ini membuat kegaduhan baru," ungkap Peneliti Senior, Founding Fathers House (FFH), Dian Permata di Jakarta, Senin (7/12/2015). Menurutnya, posisi Kejagung yang dipimpin oleh tokoh dari unsur partai politik tidak bisa dilepaskan dari faktor kepentingan.

Padahal, dalam kasus suap dan Bantuan sosial (bansos) mantan Gubernur Sumatera Utara (sumut) Gatot Pujo Nugroho, nama Jaksa Agung HM Prasetyo sempat terseret kasus tersebut. "Jadi wajar jika ada desakan agar posisi Kejagung diisi pejabat non partai politik," tegas Dian.

Dian berpendapat sebaiknya kisruh perpanjangan kontrak Freeport diserahkan ke MKD untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. "Sebaiknya kasus tersebut bergulir di MKD saja. Agar tidak menjadi makin liar dan makin gaduh," katanya.(int/rt)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER