Kanal

PAW Anggota DPRD Riau dari Golkar dan Gerindra Dilantik Hari Ini

PEKANBARU - riautribune : Sekretaris DPRD Riau Muflihun mengatakan bahwa hari ini akan dilakukan pelantikan terhadap dua orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Riau, Senin (30/11/2020). PAW tersebut adalah dari fraksi Golkar yakni Yanti Komalasari menggantikan Indra Gunawan Eet yang mundur dari DPRD Riau karena ikut Pilkada kabupaten Bengkalis. Dan dari fraksi Gerindra yakni Dona Sri Utami menggantikan Husni Thamrin yang mundur dari dewan karena maju Pilkada Pelalawan.

 

Sebelumnya, Indra Gunawan Eet memangku jabatan Ketua DPRD Riau. Sementara Husni Thamrin merupakan Ketua Faksi Gerindra di DPRD Riau. Selain Indra Gunawan Eet dan Husni Thamrin, ada empat anggota DPRD Riau yang juga ikut Pilkada Serantak 2020, diantaranya Zukri Misran dari fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan) Dapil Siak-Pelalawan, Asri Auzar dari fraksi Demokrat Dapil Rokan Hilir, Komperensi dari PAN Dapil Indragiri Hulu-Kuantan Singingi, M Adil dari fraksi PKB Dapil Dumai, Meranti dan Bengkalis.
 

"Hari ini digelar pelantikan untuk dua PAW dari Golkar dan Gerindra. Sudah turun SK-nya dari Kemendagri dan kita lakukan pelantikan. Nah untuk yang 4 orang PAW lagi kita masih menunggu dari Kemendagri, mungkin karena masuknya lebih duluan dari Gerindra dan Golkar," kata pria yang akrab disapa Uun itu.

 

Uun menjelaskan, di dalam pelaksanaan paripurna ini juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Protokol kesehatan kita lakukan dengan ketat. Dari bawah gedung DPRD kita siapkan tempat cuci tangan. Nantinya yang masuk kita batasi, dari yang biasanya 1.000 undangan, ini hanya 200 undangan, baik itu dari DPRD, Dinas, dan keluarga dari anggota DPRD yang dilantik," ujarnya.

 

Setelah rapat paripurna dibuka pimpinan sidang, Hardianto mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun untuk nmembacakan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negri (Mendagri) nomor 161.14.3875 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau atas nama Indra Gunawan Eet. Serta SK Mendagri nomor 161.14.- 4015 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Yanti Komala Sari. Selanjutnya, pembacaan SK Mendagri nomor 161.14.- 3877 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau Husni Thamrin dan SK Mendagri nomor 161.14.4016 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian PAW Dona Sri Utami.
 

Setelah SK selesai dibacakan, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan Rohaniwan maju untuk mengambil sumpah atau janji dan melantik PAW anggota DPRD Riau yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan serta penyematan pin anggota DPRD Riau kepada Yanti Komala Sari dan Dona Sri Utami. Hardianto mengatakan apabila pengucapan sumpah dan pelantikan PAW anggota DPRD Riau sudah dilakukan, maka Yanti Komala Sari dan Dona Sri Utami dinyatakan sah menjadi anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.

 

"Dengan sudah diambil sumpah janji dan pelantikan ini. Maka saudari-saudari sekalian sudah sah menjadi bagian dari anggota DPRD Riau dan sudah bisa mengikuti seluruh aktifitas kedewanan sebagai wakil rakyat. Kami ucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah." ucap Hardianto.(adv)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER