Kanal

Rully:"Tunggakkan BPJS ketenagakerjaan Pekanbaru Capai Rp3M"

PEKANBARU-riautribune: Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, akhirnya memanggil ratusan perusahaan yang melakukan penunggakkan iuran BPJS ketenagakerjaan di kota Pekanbaru, yang jumlahnya mencapai ratusan.
   Rully Kasi Datun kejaksaan Negeri kota Pekanbaru kepada wartawan menuturkan bahwa hingga saat ini bulan agustus 2019, tercatat Rp3Milyar tunggakkan biaya BPJS Ketenagkerjaan yang belum dibayar oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru.

  "Jumlah ini pun meningkat dibandingkan tahun lalu yang juga menyentuh angka Rp2Milyar, dan sekarang hingga bulan agustus Rp3M. Dengan hal ini, berdasarkan SKK (surat Kuasa Khusus) kami pihak kejaksaan yang telah melakukan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, kemudian memanggil perusahaan dalam agenda, Sosialisasi kepatuhan dan mediasi SKK perusahaan penunggak iuran BPJS ketenagakerjaan bersama kejaksaan negeri kota Pekanbaru,"Ucap Rully kepada wartawan disela-sela acara di aula lantai 3 Kajari kota Pekanbaru.
  Ditambahkankannya, kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 14 hingga 15 agutsus, kemudian dilanjutkan lagi tanggal 28 hingga 29 agustus tahun 2019.
 
"Jadi sejak hari pertama kami sudah memanggil sebanyak 100 perusahaan, kita sudah mediasi. Beberapa perusahaan akomodatif, dan mencoba mengangsur tunggakkannya. Jadi ada itikad baik, sehingga nilai tunggakkan yang besar tadi bisa kita minimalisir,"Ucap Rully.
  Lebih lanjut Rully menuturkan bahwa program ini adalah sebuah upaya preventif dan sosialisasi kepada perusahaan agar pembayaran iuran lebih tepat waktu dan akomodatif.
  Ronny (32) salah satu pemilik perusahaan ketika diwawancarai Riautribune.com, memang awal dirinya cukup terkejut menerima surat kejaksaan.
  "Saya pikir kami ada melakukan pelanggaran secara hukum, ternyata tidak, bentuknya hanya sosialisasi. Memang kami akui, ada keterlambatan pembayaran iuran BPJS tahun ini. MOhon dipahami, karena ketatnya aturan pemerintah soal kegiatan proyek bahkan program pengadaan, mempersulit kami untuk mendapatkan pekerjaan. Belum lagi persoalan setiap instasi yang mengaku anggarannya minim, bahkan dipangkas karena efisiensi anggaran. Yah, berdampak pada pemasukkan kami pihak perusahaan, salah satu imbasnya keterlambatan BPJS ketenagakerjaan,"Ucap pemilik perusahaan yang ber karyawan 15 orang ini.(RLS)

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER