Kanal

KPU Kampar Tetapkan DPT Hasil Perbaikan Kedua 475.554 Pemilih

BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHT-2) pemilu 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota, Senin (12/11/2018). Demikian dikatakan Ketua KPU Kampar Yatarullah kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).


Dari 475.554 orang ini pemilih laki laki 241.125 orang, perempuan  234.429 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar 21 kecamatan desa/kelurahan dan 2.229 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan menambahkan, DPTHP-2 ini dimulai pasca penetapan DPTHP-1 tingkat nasional Pemilu 2019 pada tanggal 16 September 2018. Kemudian diputuskan bahwa terhadap DPTHP-1 yang telah ditetapkan tersebut akan dilakukan kegiatan penyempurnaan oleh KPU dengan pencermatan berdasarkan masukan/ tanggapan dari Bawaslu dan Peserta Pemilu selama 60 hari sejak ditetapkan.

 "Terhadap proses penyempurnaan DPTHP-1 yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya tersebut maka hari ini ditetapkanlah DPTHP-2 tingkat Kabupaten Kampar,” ujar Dahlan.

Kemudian lanjut Dahlan, bahwa DPTHP-1 ditetapkan pada tanggal 13 September 2018 sebanyak 457.518 Pemilih terdiri dari laki-laki 231.650 Pemilih, perempuan 225.868 Pemilih. Dengan jumlah TPS 2.222 buah.

Sedangkan pada DPTHP-2 jumlah pemilih sebanyak 475.554 Pemilih dengan rincian laki laki 241.125 Pemilih Perempuan 234.429 Pemilih jumlah pemilih tersebut tersebar 21 kecamatan  dan 250 Desa/ kelurahan serta 2.229 TPS. Artinya ada penambahan DPT sebanyak 18.036 Pemilih dan penambahan TPS sebanyak 7 TPS dari sebelumnya.

Dijelaskan Dahlan, Pemilih baru sebanyak 21.363 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3.327 pemilih sedangkan Perbaikan Elemen Data Pemih sebanyak 6.023 pemilih.

Sedangkan menurut Bawaslu Provinsi Riau Divisi Pencegahan dan Penindakan  Nel Antariksa menyampaikan Partai Politik dapat memberikan masukan kepada KPU Kampar terhadap penyempurnaan DPTHP-2.

Sementara itu, Syafrianto Prawira Negara, SE, dari Partai Demokrat, menyampaikan apresiasi ataa pekerjaan yang dilakukan oleh PPS terhadap pencermatan yang DPTHP-1.*(rtc)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER