pilihan +INDEKS
Sertifikat Tanah Gratis
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Permudah Pengurusan Progran Prona
ilustrasi internet
PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Pusat saat ini memiliki Program Nasional Agraria (Prona) yang ditujukan kepada masyarakat. Lewat program ini, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang dimilikinya secara gratis.
Namun saat ini, khususnya di Pekanbaru, peminat program ini relatif minim. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Traigan. Menurutnya, hingga September tahun ini baru sekitar 500 orang yang mengurusnya.
"Padahal jatah kita 35.500 sertifikat. Persyaratannya pun cukup mudah. Ini menjadi pertanyaan kita," ungkap Ruslan, Kamis (19/10/2017).
Politisi PDIP ini menyebutkan persyaratan untuk mengurus Prona cukup mudah. Hanya Foto copy KTP, bukti pembayaran PBB dan BPHTB serta surat tanah yang memiliki luas maksimum sebesar 3.000 meter per segi.
Dengan pengurusannya yang mudah, Ruslan meminta agar Pemko juga turut menyukseskannya. Salah satunya dengan cara tidak mempersulit tiap pengurusan. "Sebab ada sebagian masyarakat mengeluhkan proses dan tidak memahami informasi," ujarnya.
Ruslan juga menyatakan sesuai aturan yang ada, Prona dapat dinikmati secara gratis. Agar program ini bisa dinikmati masyarakat, hendaknya promosi Prona harus gencar. "Termasuk juga persyaratannya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik menyiapkan kelengkapannya," ujarnya.
"Proses sertifikasi massal harus berlangsung clean. Dan yang wajib diselesaikan masyarakat pemilik tanah hanya soal PBB tanah yang dimiliki. Karena itu kewajiban kita sebagai warga negara," tutup Ruslan.
Namun saat ini, khususnya di Pekanbaru, peminat program ini relatif minim. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ruslan Traigan. Menurutnya, hingga September tahun ini baru sekitar 500 orang yang mengurusnya.
"Padahal jatah kita 35.500 sertifikat. Persyaratannya pun cukup mudah. Ini menjadi pertanyaan kita," ungkap Ruslan, Kamis (19/10/2017).
Politisi PDIP ini menyebutkan persyaratan untuk mengurus Prona cukup mudah. Hanya Foto copy KTP, bukti pembayaran PBB dan BPHTB serta surat tanah yang memiliki luas maksimum sebesar 3.000 meter per segi.
Dengan pengurusannya yang mudah, Ruslan meminta agar Pemko juga turut menyukseskannya. Salah satunya dengan cara tidak mempersulit tiap pengurusan. "Sebab ada sebagian masyarakat mengeluhkan proses dan tidak memahami informasi," ujarnya.
Ruslan juga menyatakan sesuai aturan yang ada, Prona dapat dinikmati secara gratis. Agar program ini bisa dinikmati masyarakat, hendaknya promosi Prona harus gencar. "Termasuk juga persyaratannya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik menyiapkan kelengkapannya," ujarnya.
"Proses sertifikasi massal harus berlangsung clean. Dan yang wajib diselesaikan masyarakat pemilik tanah hanya soal PBB tanah yang dimiliki. Karena itu kewajiban kita sebagai warga negara," tutup Ruslan.
Berita Lainnya +INDEKS
Ikuti Pelatihan Operator Ekskavator Wanita, Lilis: Membuka Wawasan soal Kesetaraan Gender
SEBAGAI peserta training, Lilis (19) tampak serius mendengarkan penjelasan instruktur di hadapann.
Meriahkan HUT Hardiknas, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
PELALAWAN, Riautribune.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menggelar Pamera.
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.