pilihan +INDEKS
Diduga Dikejar-kejar Hutang
Kasi Trantib Siak Kecil Tiga Bulan “Menghilang”, Memang Tak Patut...
SIAK KECIL-Memang tak patut kelaku pejabat yang satu ini. Secara tak langsung, ulahnya bisa mencoreng muka Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bagaimana tidak, Rahmat Hidayat selaku Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Pemerintah Kecamatan Siak Kecil, sudah lebih dari 3 bulan tidak pernah terlihat batang hidungnya. Selama itu pula dia tidak pernah masuk kantor di kantor Kecamatan Siak Kecil.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Kasi Trantib Siak Kecil itu “menghilang” dari tugas pokoknya. Diduga tersebab dia sedang dililit hutang dan dicari-cari orang. Informasinya, banyak warga mulai dari kontraktor sampai wartawan yang mencari-cari Rahmat. Rahmat Hidayat diduga menjanjikan proyek kepada orang-orang, dengan meminta uang terlebih dahulu.
Camat Siak Kecil Alpi Mukhdor ketika dikonfirmasi membenarkan jika Kasi Trantib Rahmat Hidayat jarang hadir dan mangkir dari tugasnya. "Iya, Kasi Trantib sudah lama tidak masuk kantor, saya belum tahu apa penyebabnya. Beberapa hari lalu dia ada datang sekali, namun hari ini tak terlihat masuk kantor lagi," kata Alpi Mukhdor.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis melalui Inspektur Pembantu II Fauzi Aula, mengaku terkejut dengan tindak tanduk Kasi Trantib Siak Kecil Rahmat Hidayat yang sudah berbulan-bulan tak masuk kantor. "Itu pelanggaran berat disiplin pegawai. Kita minta Camat Siak Kecil memberikan surat peringatan resmi, dengan tembusan Pj Bupati Bengkalis, BKD dan Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti," tegas Fauzi.
Bagi PNS ataupun ASN, kata Fauzi, tidak bisa seenaknya menjalankan tugas, apalagi pejabat. Karena Kasi Trantib itu sendiri merupakan pejabat eselon IV B yang diperbantukan di kecamatan. "PNS yang tak masuk selama 5 hari secara berturut-turut akan mendapat sanksi berat. Kemudian jika tidak masuk kantor selama 35 hari tunjangan jabatannya dicabut, ini sudah 3 bulan, harus segera ditindak. Untuk itu kita minta Camat Siak Kecil segera mengeluarkan surat peringatan supaya bisa kita teruskan ke BKD dan Pj. Bupati Bengkalis," tutup Fauzi. (afa)
Berita Lainnya +INDEKS
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .