pilihan +INDEKS
Tersangka Pungli Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke LP Anak
PEKANBARU - riautribune : Tersangka Pungutan Liar Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru yang merupakan mantan kepala satuan pengamanan di sana beserta dua orang stafnya dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
"Tersangka pungli saat ini sudah kami pindahkan ke LPKA Anak Pekanbaru untuk alasan keamanan. Kalau di rutan, kami khawatir jumpa napi kemarin yang dendam," kata Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Al Azhar di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan bahwa tiga tersangka itu pada Selasa (12/9) lalu dilimpahkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi. Lalu penahanan dilakukan kejati dengan mengirimnya ke Rutan Sialang Bungkuk.
Azhar mengaku bahwa tiga tersangka itu sempat datang ke rutan dan pihaknya mererima. Lalu pihaknya di internal berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau.
"Di internal, kami koordinasi dengan Pak Kanwil lalu diizinkan ditempatkan di LPKA. Kira-kira satu jam datang dan sampai masuk ke dalam saya berpikir nanti ada gangguan lebih baik ambil langkah cepat, karena kalau masuk sama saja dengan bunuh diri," ungkapnya.
Ketiga tersangka itu atas nama Taufik selaku eks Kepala Pengamanan Rutan dan dua orang stafnya Ripo dan Kurniawan. Mereka diduga telah melakukan pungli terhadap para tahanan dan narapidana di Rutan dengan modus meminta biaya pemindahan dari sel pengamanan pengenalan lingkungan (mapelaling) ke sel yang lebih layak.
Kepala Seksi Penuntutan Kejati Riau, Lexy Patarani mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sempat memohon agar tempat penahanan dipindahkan dari Rutan Sialang Bungkuk tersebut. Hal itu karena ketiganya melakukan pungli di sana dan ditakutkan akan ada dendam dari para tahanan yang menjadi korban pungli tersebut.
"Jadi untuk pastinya dia tetap ditaruh di Sialang Bungkuk. Memang ada permohonan pindah Rutan. Tapi hal itu kita serahkan ke pihak Rutan," ucapnya.
Pengusutan kasus ini sendiri dimulai setelah kejadian kaburnya 478 tahanan dan narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk ini pada awal Mei 2017 lalu. Hasil penyelidikan diketahui pemicunya karena masalah kelebihan kapasitas dan pungli yang dilakukan oleh oknum pengamanan rutan terhadap tahanan.(antr)
Berita Lainnya +INDEKS
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .