pilihan +INDEKS
Soal Bakso Mekar Terindikasi Fragmen DNA Babi
BBPOM: Fragmen Babi Tidak Main-main, untuk Membuktikan Silakan Gugat Kami
PEKANBARU - riautribune : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengaku uji sampel yang dilakukan terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan adalah benar.
''Itu uji sampel benar-benar kami lakukan. itu bukan main-main,'' ungkap Adrizal, Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pekanbaru saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017) malam tadi.
Dia sendiri mengaku tidak tahu kalau ada surat dari Dinas Kesehatan yang akhirnya membenarkan buka kembali usaha Bakso Mekar. ''Ya, penjelasan kita tegas, itu ada buktinya. Saya tak bisa komentar soal Surat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru itu. Kita tak ada terima surat itu,'' ungkap Adrizal.
Dikatakan dia, tidak ada kepentingan lain dari uji sampel tersebut. Apalagi sampai untuk main-main. ''Mau main-main bagaimana.Gini sajalah, kalau memang mereka (bakso Mekar) merasa benar, silahkan gugat, kita siap,'' ungkap Adrizal tegas.
Sebagaimana diberitakan, Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan sebelumnya sempat direkomendasikan oleh BBPOM untuk diberhentikan aktivitasnya sementara karena dalam baksonya terdeteksi Frasgmen DNA Spesifik Porcine (babi).
BBPOM dalam surat nomor R-IN.07.06.843.08.17.1697 menjelaskan kalau sampel diambil pada 31 maret 2017 dengan nomor kode sampel 147/TPS/I/PBB/IV/2017.
Sampel itu diuji secara ilmiah dengan menggunakan metode analisa MA PPOMN 42/BT/13 dengan keputusan tidak memenuhi syarat karena terdeteksi fragmen DNA spesifik porcine (babi). Namun, hasil analisa ilmiah tersebut dimentahkan dengan surat Dinas kesehatan yang memutuskan Bakso Mekar boleh beroperasi kembali.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 443.5/Dinkes-PL/40 tentang pencabutan sanksi yang ditujukan kepada pimpinan TPM Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan. Adapun isi rekomendasi tersebut adalah:
Pertama, hasil inspeksi sinitasi kesehatan lingkungan di TPM Bakso Mekar, dinyatakan menenuhi syarat hygiene sanitasi. Kedua, Pihak TPM Bakso Mekar sudah bersedia memperpanjang izin laik hygiene sanitasi dan sekarang dalam proses pengurusan di Dinkes Kota Pekanbaru.
Dengan sudah dipenuhinya syarat-syarat diatas, selanjutnya TPM dimaksud Dapat Beroperasi Kembali. Surat dinas tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Munir.(r.sky)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.