pilihan +INDEKS
Masjid Raya Pekanbaru Kini Bukan Lagi Cagar Budaya
PEKANBARU - riautribune : Masjid Raya Pekanbaru peninggalan kesultanan Siak kini tak lagi masuk dalam cagar budaya. Ini karena tim revitalisasi yang merombak habis bangunan masjid yang sudah berusia lebih dari 250 tahun.
Bangunan Masjid Raya ini berada di kawasan Pasar Bawah Pekanbaru. Sekeliling masjid masih ada makam keluarga kesultanan Siak. Masjid ini dulunya masuk dalam cagar budaya yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2004 silam.
Tapi belakangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mencabut status cagar budaya dan bangunan itu turun peringkat jadi struktur cagar budaya. Penurunan peringkat ini berdasarkan nomor surat 209/ M/ 2017 yang ditetapkan pada 3 Agustus 2017 oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.
"Benar, Kemendikbud telah mencabut status cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru. Sekarang turun peringkat, menjadi struktur cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zein, Selasa (29/8/2017).
Menurut Bang Yos, begitu sapaan akrabnya Yoserizal ini, bahwa penurunan status ini akibat adanya perombakan besar-besaran bangunan asli masjid. Sehingga, dengan perombakan tersebut, menghilangkan bentuk aslinya.
"Ini yang sangat kita sayangkan. Mestinya cagar budaya di Riau bertambah dengan cara melestarikannya, tapi kini malah cagar budaya kita berkurang," kata Bang Yos.
Masih menurut Bang Yos, sisa-sisa cagar budaya seperti tiang dan dinding Masjid Raya, kini harus dijaga. "Tidak boleh lagi ada perombakan pada sisa-sisa cagar budaya di Masjid Raya itu," kata Bang Yos.
Untuk sekadar diketahui, Masjid Raya ini dibangun sekitar abad 18 atau sekitar tahun 1762. Masjid ini dulunya sudah pernah dipugar namun tanpa merombak keasliannya.
Sekitar tahun 2011, Pemprov Riau memutuskan melakukan revitalisasi. Dengan alasan, akan kembali menghidupkan suasana kejayaan kesultanan Siak. Salah satu revitalisasi yang dilakukan justru merombak seluruh bangunan masjid. Yang tersisa hanya tiang yang kini menjadi menara dalam masjid sejarah itu.
Sejak awal, pegiat cagar budaya sudah melayangkan protes atas revitalisasi tersebut. Protes keras ini, karena tim revitalisasi menghancurkan keaslian masjid tersebut.
Tapi waktu itu, Ketua Revitalisasi, Nasrun Efendi kepada detikcom bersikukuh bahwa bangunan Masjid Raya bukan bagian dari cagar budaya. Nasrun mengklaim yang masuk dalam cagar budaya adalah makam para sultan.
Kini, ungkapan Ketua Tim Revitalisasi sudah terbantahkan. Kemendikbud telah menyebutkan bahwa Masjid Raya Pekanbaru adalah cagar budaya yang kini statusnya diturunkan menjadi struktur cagar budaya.(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.