pilihan +INDEKS
Viral Video Petugas Kapal Buang Sampah ke Laut, Pelni Minta Maaf
JAKARTA - riautribune : Dua video viral yang memperlihatkan petugas sebuah kapal membuang sampah ke laut memunculkan kecaman dari warganet. PT Pelni kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut. Video itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Instagram @andiniskayanti. "On my way to natuna island from tj priok and it happened," tulisnya.
Di video pertama tampak seorang petugas membuang sampah dari tong sampah kuning dari pinggiran kapal ke laut. Selanjutnya, ada pula tong sampah berwarna merah yang isinya dibuang juga ke laut.
Video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh akun-akun lain, salah satunya @infia_fact. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut dicolek di Instagram agar memperhatikan aksi petugas pembuang sampah ke laut itu. PT Pelni kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut. Ulah petugas buang sampah ke laut terjadi di KM Bukit Raya.
"Kami dari PT Pelni (Persero) memohon maaf dan secara serius telah mengusut video tersebut dan mendapati bahwa benar telah terjadi aksi buang sampah ke laut oleh seorang petugas cleaning yang merupakan pegawai outsourcing yang ditempatkan di atas KM Bukit Raya," demikian bunyi keterangan tertulis dari PT Pelni yang diunggah di media sosialnya.
PT Pelni menegur perusahaan outsourcing yang mempekerjakan petugas pembuang sampah. Petugas itu diminta digrounded. Berikut pernyataan lengkap permohonan maaf PT Pelni:
Menyikapi tayangan video yang diunggah oleh akun @infia_fact di atas, kami dari PT Pelni (Persero) memohon maaf dan secara serius telah mengusut video tersebut dan mendapati bahwa benar telah terjadi aksi buang sampah ke laut oleh seorang petugas cleaning yang merupakan pegawai outsourcing yang ditempatkan di atas KM Bukit Raya.
Atas kejadian ini, PT Pelni menyatakan penyesalan dan telah memberikan perhatian khusus atas kejadian ini dengan memberi teguran keras kepada perusahaan mitra atas perilaku pegawainya yang tidak menaati prosedur PT Pelni dalam menangani sampah kapal sesuai SOP yang berlaku. Pelni meminta perusahaan menggrounded petugas tersebut.
Perlu kami sampaikan bahwa PT Pelni (Persero) telah menjalani dan memegang teguh aturan dan ketentuan internasional yang merujuk pada Revisi Marpol Annex V (Resolusi MEPC.201 (62) tentang prosedur pembuangan sampah kapal. Sebagai Perusahaan transportasi laut yang telah berlayar lebih dari 60 tahun, PT Pelni akan terus meningkatkan kepeduliannya atas kelestarian lingkungan, khususnya dengan pencegahan dan penanganan pencemaran lalut.(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .