pilihan +INDEKS
KPK Siap Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi
PEKANBARU - riautribune : Komisi Pemberasantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Antikorupsi di Pekanbaru, Riau."KPK siap melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tugu tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/4/2017).
Dia menyatakan, pembangunan Tugu Antikorupsi yang diberi nama Taman Tunjuk Ajar Integritas (dibangun oleh Pemprov Riau) pada dasarnya bertujuan untuk menjadi penyemangat para penyelenggara pemerintah di daerah agar tidak melakukan korupsi.
"Pada HAKI (Hari Antikorupsi Internasional) tahun lalu itu kan sejumlah daerah berdiskusi untuk melawan korupsi. Kemudian Riau mengajukan untuk membangun tugu itu. KPK pun mendukung sebagai upaya penyemangat agar tidak melakukan korupsi lagi. Jika masih ada korupsi termasuk di daerah daerah kita siap membantu menanganinya, itu pun setelah penegak hukum daerah memintanya," ujarnya.
Provinsi Riau, lanjutnya, merupakan daerah yang menjadi perhatian serius dalam pemberantasan korupsi. Mengingat KPK sudah tiga kali menangkap Gubernur Riau secara berturut-turut terkait kasus korupsi.
"Selain Riau, provinsi lain yang menjadi perhatian KPK dalam korupsi adalah Sumatera Utara. Jadi, KPK siap melakukan pendampingan kasus di daerah," tukasnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak yang menggerogoti uang negara dalam pembangunan fisik tugu yang berdiri di lahan eks Kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) Riau di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi tugu yang resmikan saat HAKI pada 9 Desember 2016 itu.
Selain Tugu Antikorupsi, Kejati Riau juga membidik pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) lainnya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pembangunan eks taman bermain Kaca Mayang ini menelan dana Rp6 miliar. Dalam waktu dekat, pihak yang terlibat akan diperiksa.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.