pilihan +INDEKS
Batasi Kewenangan KPU, Revisi UU Pemilu Perluas Kewenangan Bawaslu
JAKARTA - riautribune : Ketua Pansus RUU Pemilu, H.M. Lukman Edy mengatakan, revisi UU Pemilu telah membatasi kewenangan Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dalam membuat kebijakan (peraturan) teknis lapangan melalui perluasan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kewenangan yang dimiliki KPU seringkali memicu problem maker di lapangan. Untuk itu kami batasi melalui perluasan wewenang Bawaslu yang bisa membatalkan keputusan (peraturan) KPU,” ujar Lukman Edy dilansir Poskotanews.com dalam diskusi di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Dicontohkan, kasus internal yang terjadi di Partai Golkar dan PPP dimana KPU mengeluarkan peraturan bahwa pengesahan pasangan calon kepala daerah ditandatangani oleh dua penjabat ketua umum masing-masing.
Atau, peraturan KPU yang menyebutkan keterwakilan perempuan adalah satu dari tiga kader partai yang berujung bisa membatalkan partai politik jika tidak memenuhinya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengungkapkan kebingungannya terhadap aturan atau kebijakan yang dikeluarkan para pengambil keputusan termasuk KPU.
"Pemilu itu namanya pesta demokrasi tetapi masyarakat diminta melakukan penilaian terhadap pasangan calon dengan rekam jejak dan segala perilakunya. Ini kan nggak benar. Kalau pesta berarti ya bergembira ria, coblos coblos saja nggak usah disuruh mikir," tandasnya. (net)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .