pilihan +INDEKS
APK dan Medsos Cakada
Tidak Lapor Dicap Ilegal
BENGKALIS-riautribune: Media sosial (medsos) dan jejaring sosial mulai muncul dan menjamur menghiasi dunia maya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015. Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan mengambil langkah tegas terhadap medsos dan jejaring sosial, baik Facebook ataupun Twiter dan lain sebagainya.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan penertiban media sosial calon yang berkampanye, dan tentunya akan kita batasi tiga akun dan terlebih dahulu harus lapor ke KPU. Ini kita lakukan sebagai upaya pengawasan," kata Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar melalui Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Khairul Saleh, SH, Kamis (27/08/15).
Menurutnya, pihak KPU dalam waktu dekat, juga akan menjalin MoU dengan pihak yang berkompeten dengan jaringan medsos. KPU pun membatasi hanya tiga akun media sosial saja yang bisa dipergunakan oleh pasangan calon. “Kalau tidak terdaftar berarti ilegal dan bisa dituntut kalau terjadi hal yang berkaitan dengan black campaign, atau kampanye hitam di medsos, dan sejenisnya," terangnya.
Dengan wajib terdaftarnya akun medsos ini, sambung Khairul lagi, KPU akan ikut mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015, pada 9 Desember 2015 mendatang. Di samping itu, sejak digelar penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut, maka pasangan calon (Paslon) dapat berkampanye mulai dari tanggal 27 Agustus-5 Desember 2015.
"Ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh masing-masing pasangan calon, serta tim kampanyenya. Hal ini agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Pertama, selama kampanye tidak dibenarkan memasang alat peraga kampanye (APK)," tutur Defitri lagi
Kemudian, sambungnya, untuk APK dan lokasi kampanye terbuka nantinya akan disusun oleh KPU Bengkalis. Ini disekapati bersama oleh pasangan calon, termasuk titik-titik pemasangan APK itu sendiri. “Pemasangan APK nantinya ada petunjuk dari KPU. Tim kampanye diharapkan segera menyiapkan desain APK, karena KPU yang membiayainya," ujarnya menjelaskan. (afa)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.