pilihan +INDEKS
Status Guru Honorer SLTA di Siak Dilimpahkan ke Provinsi Riau,
Bupati Siak : Akan Kita Angkat ke TIngkat Nasional
SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Bupati Siak Syamsuar menyebut, pelimpahan status guru honorer sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Siak berlaku efektif pada Januari 2017.
Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD.
Meski demikian, dirinya sebagai pemimpin daerah merasa risau terkait adanya pelimpahan guru tersebut. Bukan tanpa alasan katanya, dengan dikembalikannya status guru ke Provinsi Riau, ia khawatir para guru tidak maksimal dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.
"Apakah nanti dikembalikan ke provinsi para guru ini dapat bekerja semaksimal mungkin. Sebagai contoh, di Kabupaten Siak, ada 31 SMA negeri dan 12 SMK negeri, dan hanya 1 SMA swasta, ketika para guru dikembalikan ke provinsi, apakah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau bisa mengontrol semua guru-guru honorer itu," sebutnya saat memberikan kata sambutan pada pertemuan dengan kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Siak di kantor bupati, Kamis (12/1/2017).
Bahkan, secara jujur dia mengaku tidak ikhlas status para guru honorer tersebut dilimpahkan ke Provinsi Riau. Bukan tanpa alasan kata dia, saat ini guru-guru di Kabupaten Siak sudah sangat bagus. Kalau sudah bagus, mana mungkin diikhlaskan saja ke provinsi.
"Jumlah guru honorer di Kabupaten Siak begitu banyak, sekira 1000 orang lebih. Kadis Pendidikan Siak saja tak bisa mengontrol semua sekolah di kabupaten ini. Apalagi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, apakah mereka bisa mengontrol semua melalui via online," pungkasnya.
"Kalau dengan pelimpahan ini nantinya ada anak Siak yang bodoh, bukan gubernurnya yang malu. Kabupaten Siaknya yang tetap malu. Karena si anak tingal di Siak," katanya. Masih kata Syamsuar, terkait permasalahan guru honorer, apa bisa semua di tanggung Pemprov Riau.
"Kalau menurut saya mustahil bisa diakomodir semua se- Riau. Tapi bagaimana dibuat karena itu sudah peraturan yang dibuat oleh provinsi," ujarnya, kesal.
Padahal, terkait permasalah pelimpahan ini, pimpinan kepala daerah se Provinsi Riau tidak pernah diajak berdialog oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Hanya Kadis Pendidikan saja yang pernah dipanggil.
"Intinya, terkait pelimpahan ini, akan kita angkat ke tingkat nasional. Memang, ada juga pemkab/pemkot di Riau tak mau peralihan ini. Tapi mau bagaimana lagi, kebijakan sudah dibuat," ujarnya.(pnc)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.