pilihan +INDEKS
MPPMS Dumai Adukan Pelindo ke Ombudsman
DUMAI - riautribune: Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Dumai mengadukan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) ke Ombudsman. Pasalnya perusahaan milik negara itu diduga melakukan praktek kecurangan dalam penerimaan pegawai melalui jalur outsourcing.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang punya misi melindungi kepentingan warga lokal di Dumai itu telah melayangkan surat ke direksi Pelindo I, pekan lalu, namun tidak digubris sama sekali.
Dikutip dari forumkeadilan.com menyebutkan, investigasi MPPMS menemukan adanya mal-administrasi dan indikasi tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan pegawai Pelindo1 melalui jalur outsourcing tahun 2016 di Dumai.
MPPMS menemukan ada peserta yang tidak lulus registrasi dan admnistrasi tapi tetap dapat mengikuti tahap berikutnya. Padahal jelas dalam aturan tiap peserta yang tidak lulus Tahap I otomatis tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Selain itu, ditemukan beberapa peserta yang pernah mendapat surat peringatan indispliner namun tetap mulus mengikuti proses.
“Padahal di aturan Pelindo I sendiri, poin ketiga menyebutkan bahwa peserta harus tidak pernah menjalani hukuman disiplin selama bekerja. Tapi nyatanya kami temukan sedikitnya lima nama pernah dapat surat peringatan indispliner. Mereka tetap mengikuti tahap berikutnya. Kami ada buktinya,” ungkap Agoes S Alam, Ketua Pengurus Besar MPPMS Dumai, Kamis (25/8).
Menurut Agoes ada lagi beberapa kejanggalan. Diantaranya ada dua peserta dengan nama sama (Zulkifli) dan nomor daftarnya berbeda. Dalam pengumuman tahap berikutnya, tinggal satu nama Zulkifli namun dengan nomor test yang berbeda.
“Bagaimana ini bisa terjadi? Apalagi yang jadi konsultan seleksi ini adalah lembaga ternama, yaitu Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,” ungkap Agoes.
Bukan itu saja masalahnya. Dalam Pengumuman Pelindo I nomor: KP.30/14/10/PI-16.TU tidak dijelaskan bahwa proses seleksi berlangsung dua gelombang. Juga bahkan dalam laman konsultan LM-FEUI (www.lmfeui.com) tidak pernah menjelaskan adanya pengumuman gelombang ke-2. “Namun kenyataannya gelombang ke-2 itu berjalan. Ini aneh,” ujar Agoes.
MPPMS Dumai menduga Pelindo I telah melakukan penyalahgunaan wewenang, pembohongan publik dan tindak KKN dalam seleksi penerimaan calon pegawai PT Pelindo I Tahun 2016. (ehm)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.