pilihan +INDEKS
Bupati Amril Buka Gelar Pengawasan Daerah
BENGKALIS-riautribune: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, refleksi implementasi berbagai pelaksanaan kegiatan, penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan evaluasi dan controlling (pengawasan). Pengawasan akan memberikan berbagai masukan bagi penyempurnaan kebijakan yang telah, sedang, maupun ke depannya. Khususnya yang berfokus pada kinerja pengawasan.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, kata Amril, pengawasan mempunyai kedudukan strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga terwujud tatanan pemerintahan yang baik dan bersih. "Begitu pula dengan Pemkab Bengkalis. Sebagai sebuah organisasi, juga memerlukan pengawasan yang baik. Karena pada dasarnya, tata kelola pemerintahan adalah siklus manjemen yang berkesinambungan, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan," jelasnya.
Amril mengemukakan itu ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Bengkalis tahun 2016 di Aula Lantai II Inspektorat, Jalan Antara Bengkalis, Jumat (29/4). Hadir dalam pembukaan Larwasda yang akan berlangsung hingga Sabtu itu, diantaranya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau Sueb Cahyadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri, dan Inspektur Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Suparjo.
Kemudian, Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Hj. Umi Kalsum, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis. Amril juga mengatakan sistem pengendalian internal merupakan aspek penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tujuan pemerintah dapat tercapai, yang salah satunya adalah, terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih,dan accountable.
Untuk itu, imbuhnya, paradigma aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tentu juga harus berubah. Tidak sekadar melakukan pengawasan yang sifatnya represif. Namun juga dituntut melakukan sistem pengendalian kualitas, supervisi, dan konsultansi. "Pengawasan oleh APIP, bukan untuk mengungkap kesalahan apalagi menjatuhkan, melainkan membantu SKPD/ unit kerja, agar program kegiatan yang dilaksanakan, senantiasa berada pada jalur yang benar, sesuai rencana dan alokasi anggaran," pesan Amril. (rls/hms)
Berita Lainnya +INDEKS
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.