pilihan +INDEKS
Pengamat Minta Bawaslu Semakin Jeli
Tim Patroli Money Politic Bawaslu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang*
Rengat- Riautribune:Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selasa (8/12/2020).
Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.
Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.
Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.
Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah.
Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.
Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution. Kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.
Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.
"malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok." tutur Jaya Tadi malam.
Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak Anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara .
Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.
"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten." ucapnya.
Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politic di Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat.
Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.
Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.
S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.
Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa Jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat 5 buah TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.
Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.
Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.
Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.
Mulianto, Anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.
Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak sentra gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.
Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP dirumah. Namun hingga pukul 03.00 wib pagi tadi terduga R tidak kembali.
Pengamat politik Riau Faisal Umar MSI berharap, agar Bawaslu Riau juga selektif.
"Kita harapkan ada ferifikasi dan cross chek,. Kita tidak ingin seperti kejadian waktu Pileg. Ditangkap, ternyata itu adalah anggaran untuk saksi. kan kasihan, saksi saksi di TPS juga perlu akomodasi dan Makanan. Dan memang inilah ladang kesalahan teknis pendistribusian. Kita harapkan langkah Bawaslu tidak hambat pasangan calon yang sedang bertanding. "ucap Faisal. (Rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Serahkan Berkas Pendaftaran, Edy Natar: Tidak Mustahil Saya Berkoalisi dengan Ketua PKB Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Setelah Demokrat, PDIP dan Nasdem, hari ini Sabtu (4/5), Balon (Baka.
Jawab Pertanyaan Masyarakat Pelalawan, HT Kembalikan Formulir Balonbup ke DPC Demokrat Pelalawan
PELALAWAN, Riautrinune.com - H Husni Thamrin mendatangi langsung Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DP.
Peroleh Suara Pileg di Pelalawan 35 Ribu, Husni Thamrin Siap Betarung di Pilkada 2024
PELALAWAN, Riautribune.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang akan di laksanakan seren.
Afni Zulkifli Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB
PEKANBARU, Riautribune.com - Didampingi tokoh masyarakat dan para pendukung, Dr.Afni Z,M.Si resmi.
DPC Demokrat Inhu Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu 2024
PEMATANGREBA, , riautribune.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Inhu membuka pendaftaran/p.
Demokrat Riau Siap Menghadapi Pilkada Serentak 2024 Se-Riau
RIAU, Riautribune.com - Setelah helat Pemilu 2024, Part.