pilihan +INDEKS
Tanpa Demokrat, Baleg DPR Tetap Lanjut Garap RUU Ciptaker
Jakarta - Riautribune:Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap berlanjut di Badan Legislasi DPR RI, Rabu (3/6), meski Fraksi Partai Demokrat di DPR belum mengirim perwakilannya hingga saat ini.
Dalam rapat yang digelar pada masa reses ini, Panja RUU Cipta Kerja menggelar pembahasan daftar inventariasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja. Delapan fraksi ikut dalam pembahasan hari ini.
"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat yang disiarkan situs dpr.go.id, Rabu (3/6).
Rapat kali ini dijadwalkan untuk membahas dua bab, yaitu Bab V tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, serta Bab VII tentang Dukungan Riset dan Inovasi.
Pembahasan RUU Cipta Kerja masih dalam tingkat I. Jika DIM dari seluruh bab dan klaster telah dibahas, Panja akan membahas pandangan mini fraksi.
Kemudian, Panja akan memutuskan apakah akan membawa RUU ke tingkat II atau rapat paripurna. Nantinya di tingkat II, pimpinan DPR akan membacakan pandangan mini dari setiap fraksi. Lalu DPR RI akan memutuskan apakah akan mengesahkan RUU atau tidak.
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas usai bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kamis (1/2)Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas berharap Demokrat mengirimkan wakilnya.
Sebelumnya, DPR RI mulai membahas RUU Cipta Kerja sejak surat presiden aturan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/4). Pimpinan DPR RI menunjuk Baleg DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU usulan pemerintah ini.
Saat pembentukan Panja RUU Cipta Kerja, dua fraksi menarik diri. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat enggan ikut dalam pembahasan karena menilai RUU itu terlalu dipaksakan di masa pandemi corona.
Seiring waktu berjalan, Fraksi PKS memutuskan untuk ikut mengawal pembahasan. Sementara Fraksi Demokrat masih bersikukuh untuk tidak ikut.
"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman mengutip Antara, Rabu (22/4).(cnn)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .