pilihan +INDEKS
Untuk Perlindungan Hukum, Guru Harus Bisa Memanfaatkan LBH
PEKANBARU-riautribune: Sejak dibentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengurus organisasi sudah menyusun struktur keorganisasian dan termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun selama ini, LBH tidak pernah dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Sehingga setiap ada permasalahan ditanggungnya sendiri.
Dr. Syahlan, SH, MH, Hakim PN Jakarta Barat menyampaikan kepada seluruh guru untuk bisa memanfaatkan LBH menghadapi segala permasalahan. Supaya permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga, proses belajar mengajar dalam kelas tidak terganggu oleh beban pikiran di luar masalah pendidikan yang dirasakan para guru.
"Kita banyak melihat guru sering diintimidasi pihak-pihak di luar sekolah dan lain lain. Namun guru itu lebih banyak menghadapinya sendiri. Akibat beban pikiran tersebut telah mengakibatkan pelaksanaan proses belakar mengajar menurun di kelas," kata Syahlan yang peduli dengan guru dan dia juga anak guru, saat memberi materi di kantor PGRI Kota Pekanbaru.
Sementara Ketua Pengurus Besar PGRI pusat M. Usman Tonda mengatakan PGRI sangat prihatin kepada guru, terutama guru non PNS. Karena gajinya kebanyakan di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Sebab itu, PGRI telah mengusulkan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk bisa menetapkan Upah Minimum Pendidikan.
UMP pendidikan ini maksudnya, bahwa seluruh guru non PNS digaji minimal sebanyak UMK. Baik sekolah negeri dan swasta. Tujuannya, agar guru bisa berkuaitas, profesional dan bersemangat dalam memberikan ilmu kepada anak muridnya disekolah.
Contohnaya, kata Usman, di Provinsi Gorontalo, sistem penggajian 60 persn ditanggung provinsi dan 40 persen ditanggung kabupaten/ kota. Sehingga pembayaran gaji guru tidak diberatkan kepada satu daerah. Pilot projek ini, katanya, juga akan diterapkan di seluruh Indonesia terutama Riau. "Gaji guru sangat penting untuk menunjang keprofesionalan dan kualitas guru dalam mengajar. Diharapkan PP ini cepat keluar, sebab PP tersebut sudah sampai dan sedang di rembukkan kemendikbud, Kemenpan dan Kemenkeu," kata Usman.
Sementara Ketua PGRI Riau, D. Syahril mengatakan, keorganisasian PGRI Provinsi Riau terus dibenahi. Sekarang nasib guru jauh sudah lebih baik dari sebelumnya. Di mana guru sudah bisa mengikuti ujian kompetensi, dan dapat tunjangan sertifikasi dan lain-lain. "Meski demikian kita tetap terus meningkatkan kualitas guru supaya lebih profesional. Sehingga lulusan yang dihasilkan di sekolah juga memiliki kualitas yang baik, untuk meningkatkan pendidikan ke arah lebih tinggi," kata Syahril. (iin)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.