pilihan +INDEKS
Pelajari Teknis Bantuan Rumah Ibadah
Komisi V DPRD Riau Disambut Karo Kesra Sedaprov Sumut
PEKANBARU-riautribune: Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut HM Yusuf, Jumat (8/11) secara rinci menjelaskan kepada Rombongan Komisi V DPRD Riau sampai tidak memiliki kendala dalam menyalurkan dana hibah bantuan sosial khususnya untuk rumah ibadah. Malah, katanya, setiap tahun alokasi dana bansos tersebut selalu meningkat. Disebutkannya, untuk tahun 2017 Pemprov mengalokasikan Rp200M, tahun 2018 Ro300M dan tahun 2019 Rp360 M.
“Pada intinya kita harus tetap berada pada koridor aturan dalam proses perencanaan dan penganggarannya. Begitu pula mekanisme pengusulan dan penyaluran. APBD itu kan intinya untuk masyarakat. Usulan yang datang juga dari masyarakat baik melalui Eksekutif maupun Legislatif lewat reses dan pokok pikiran," urai HM. Yusuf.
Ditambahkannya, pihaknya dalam penyalurkan bansos merujuk kepada Permendagri dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Sehingga tidak menemukan masalah yang berarti.
Dalam kunjungannya, Komisi V DPRD Riau dipimpin Ketua Eddy Mohammad Yatim, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua Soniawati, Sekretaris Hj.Sulastri, anggota H. Syafrudin Iput, H. Agung Nugroho, SE, H. Adil, dr.Arnita Sari, dr. Sunaryo, Mira Roza, Ade Hartati, Kasir, Makmun Solihin, Sariantoni.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Mohammad Yatim menuturkan, apa yang dilakukan Pemprov Sumut benar-benar dapat menyentuh masyarakat bawah. Dikatakannya, Pemprov Sumut memahami betul bagaimana aspirasi di bawah terkait rumah ibadah yang selalu disampaikan melalui wakil mereka di legislatif.
"Sebagai wakil rakyat, kami kan selalu diserang soal bantuan masjid dan mushala. Setelah mereka usulkan dan bahkan disurvey, bantuan tidak juga dikeluarkan. Jadi masyarakat menganggap kita yang berbohong. Ketika ditanyakan mengapa tidak dicairkan, alasannya aturannya ini dan itulah. Ini yang selalu menjadi masalah bagi kita. Kalau di Sumut semua lancar aja. Kalau memang yang menerima bantuan tidak melaksanakan sesuai usulan, mereka yang akan dikejar aparat hukum," ujar Eddy Yatim lagi.
Eddy Yatim mengatakan, program Hibah dan Bansos ini cukup bermanfaat bagi masyarakat asal dijalankan sesuai aturan yang berlaku. "Intinya yang kita lakukan adalah upaya membantu masyarakat. Kita berharap Pemprov Riau dapat mencontoh apa yang dilakukan Sumut ini. Jadi ketika kawan-kawan turun ke Dapil, mereka bisa angkat kepala dan tidak bohong oleh pemilihnya. Kalau memang ada yang bermain dengan bantuan tersebut, serahkan aja ke aparat hukum untuk mengusut," tegas Eddy Yatim sekali lagi(rls)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .