pilihan +INDEKS
SK Diteken Gubri,
Ini Susun Pimpinan Definitif DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU - riautribune: Jika tak ada aral melintang, Pimpinan DPRD kota Pekanbaru akan resmi dilantik, menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2019-2024 sudah ditandatangani oleh gubernur Riau (Gubri).
Data yang diperoleh wartawan, SK dengan nomor Kpts.1072/IX/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2019-2024 itu, menunjuk Ketua DPRD Kota Pekanbaru Definitif, Hamdani MS SIP, Ginda Burnama ST sebagai Wakil Ketua, Tengku Azwendi Fajri SE sebagai Wakil Ketua dan Ir Nofrizal MM sebagai Wakil Ketua.
Surat ini telah di teken Gubri tanggal 25 September 2019 dan ditembuskan melalui Ketua MA RI, Mendagri RI, Mensekneg RI, Wali Kota Pekanbaru, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Kesbangpol Provinsi Riau, Ketua KPU Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Ketua KPU Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. Kata dia, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru akan menjadwalkan pengangkatan pimpinan definitif secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.
"Kemungkinan pekan depan (paripurna). Mengenai tanggal masih belum final karena besok kita mau koordinasi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Zulfahmi Adrian, Kamis (26/09/2019).
Lanjutnya, paripurna yang digelar hanya fokus pada peresmian pengangkatan pimpinan definitif saja. Untuk jadwal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih menunggu jadwal lebih lanjut. "Jadi minggu depan itu agenda paripurna peresmian pengangkatan pimpinan definitif saja," jelasnya.
Seperti diketahui, DPRD Kota Pekanbaru telah meresmikan paripurna pembentukan fraksi beberapa waktu lalu. Agenda terfokus saat ini yakni pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD definitif. "Setelah ini (pimpinan definitif) resmi diumumkan akan digelar peraturan tata tertib DPRD tahun 2019, serta susunan dan keanggotaan kelengkapan anggota dewan berdasarkan PP 12 Tahun 2018," jelasnya. (rls)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.