pilihan +INDEKS
Syahril Tegaskan Zulfahmi Adrian Telah Menjabat Sebagai Plt Sekwan
PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Syahril, menegaskan Zulfahmi Adrian kini tidak lagi bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) melainkan telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru.
"Sesuai dengan yang saya minta, Sekwan tak lagi Plh tapi sudah Plt," ujar Syahril sebelum membuka rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin 19 Agustus 2019.
Syahril menegaskan, penunjukan Zulfahmi Adrian sebagai Plt juga telah disetujui oleh Walikota Pekanbaru."Sesuai dengan yang telah ditanda tangani Pak Walikota, tidak ada lagi yang bertanya-tanya ke saya," tegasnya.
Seperti yang diketahui, Zulfahmi Adrian yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Pekanbaru ini, ditunjuk sebagai pengganti Plh Sekwan sebelumnya, Sunarto yang mengundurkan diri.
Namun penunjukan Zulfahmi sempat menjadi pembicaraan hangat karena masih menjabat sebagai Plh bukan Plt seperti yang diminta Ketua DPRD Pekanbaru. (bpc)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT Hardiknas, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
PELALAWAN, Riautribune.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menggelar Pamera.
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.