pilihan +INDEKS
KPU Rohul Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih
ROHUL - KPU Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menunda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Rohul tahun 2019 yang semula diagendakan Kamis (4/7/2019).
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 986/ PL.01.9_SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 3 Juli 2019, tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih tahun 2019, Pasca Pencatatan Nomor Register Pada Buku Rregistrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Ketua KPU Rohul, Elfendri ST MEng mengatakan, dalam point 6 surat KPU RI yang baru diterima KPU Rohul Rabu (3/7/2019) malam dinyatakan, KPU RI belum menerima Informasi Resmi tekait pencatatan BRPK yang menjadi rujukan dalam Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Anggota DPRD Terpilih.
Dalam Surat KPU RI tersebut dijelaskan, sesuai surat panitera MK nomor 1530/PAN.MK/05/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal jawaban atas permintaan rekapitulasi permohonan PHPU tahun 2019. MK menyatakan belum melakukan pencatatan BRPK karena masih melakukan verifikasi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menyikapi situasi tersebut, KPU RI meminta Kepada KPU/KIP provinsi dan KPU/KIP kabupaten kota melakukan penundaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten tahun 2019, sebelum KPU RI menerima surat resmi dari kepaniteraan MK.
"Pada Poin 8 surat tersebut dinyatakan, penetapan calon terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, paling lambat dilaksanakan 5 hari setelah diterbitkanya Surat KPU RI yang menjelaskan KPU RI telah menerima Surat Panitera MK mengenai daftar yang terdapat permohonan PHPU,” cakap Ketua KPU Rohul.
Sebelumnya, Komisioner KPU Rohul Bidang Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan menjelaskan, agenda penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Rohul diagendakan 4 Juli 2019, berdasarkan Surat KPU RI nomor 867/PL.01.8-SD/06/KPU/V/2019 tanggal 24 Mei 2019, perihal penetapan Kursi dan Calon terpilih Tanpa PHPU. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .