pilihan +INDEKS
DKPP RI Gelar Sidang Kode Etik KPU Kuansing
PEKANBARU - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan melakukan sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.
Sidang pemeriksaan akan membahas masalah dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor register laporan 107-PKE-DKPP/V/2019 dengan teradu ketua dan anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
Dr. H. AlFatira Salam, memimpin majelis sidang didampingi oleh dua anggota Majelis yaitu Gema Wahyu Adinata, SH dari unsur Bawaslu Riau, dan AKBP Firdaus dari unsur Kepolisian.
Sedikitnya ada 9 pokok aduan yang dilaporkan ke DKPP yang dibahas. Permasalahan yang dibahas mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga tidak cermatnya Rekapitulasi hasil pemungutan suara di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada pemilu tahun 2019.
Sebelumnya, Alfitra Salam bersama dengan Bawaslu, KPU, Polda Riau dan tokoh masyarakat menggelar Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan di Hotel Swiss Berlin Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Provinsi Riau bersama Gema Wahyu Adinata, Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya, dan Anderson turut hadir dalam rapat.
Selain pihak Bawaslu, terlihat Abdul Hamid mantan komisioner KPU Riau bersama Sri Rukmini ikut duduk bersama dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Alfitra Salam sangat mengapresiasi kerja Penyelenggara Pemilu baik itu dari pihak Bawaslu maupun KPU dan mensukseskan pilpres dan pileg 2019.
Dalam sambutannya, Alfitra sangat menyanyangkan adanya korban dalam pelaksanaan pemilu, sedikitnya kurang lebih 700 orang penyelengara yang meninggal dunia.
"Sekitar 700 orang sahabat kita, dari pihak penyelenggara yang telah gugur pada pemilu ini." tutur Alfitra dengan nada sedih.
Diakui Alfitra, tekanan kepada pihak penyelenggara sangatlah tinggi, ditambah dengan jam kerja yang melebihi batas dan konsumsi yang tidak ada bagi penyelenggara menjadi sumber masalah kesehatan bagi penyelenggara.
lanjutnya, Alfitra Salam akan mencanangkan untuk dilakukan pemisahan Pileg Pusat dengan Daerah, Pemilihan eksekutif dengan legislatif pada tahun-taun kedepan.
"Kita akan pisahkan untuk pemilu selanjutnya antara pileg pusat dan daerah, Eksekutif dan legislatif agar tidak terulang kembali masalah pemilu seperti tahun ini," tambahnya.
Alfitra berharap agar dalam pemilu-pemilu selanjutnya sistem Pemilu, serta rekrutment perlu diperbaiki.
Alfitra Salam mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 273 Laporan yang diterima oleh Bawaslu RI, 9 diantaranya berasal dari Provinsi Riau. Rencananya, pihak pelapor akan menghadirkan 8 orang saksi dalam sidang perdana.(hrc)
Berita Lainnya +INDEKS
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .