pilihan +INDEKS
Berlakukan Tanpa Sosialisasi,
Pemko Pekanbaru Kurangi Denda Buang Sampah Menjadi Rp250 Ribu
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengurangi denda bagi masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan, dari semula Rp2,5 juta menjadi Rp250 ribu. Seperti yang diterangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri, peraturan ini telah disusun menjadi Perwako (Peraturan Walikota) dan telah ditanda tangani oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Zulfikri menjelaskan, pengurangan denda dari Rp2,5 juta menjadi Rp250 ribu, dikarenakan atas beberapa pertimbangan. Seperti banyaknya keluhan dan penolakan dari warga Kota Pekanbaru.
"Rp2,5 juta cukup berat untuk warga kita (Kota Pekanbaru) yang termasuk ekonomi ke bawah. Beberapa yang tertangkap sebelumnya, justru lebih memilih ditangkap ketimbang membayar dendanya. Kan gak mungkin begitu terus, makanya kita kurangi dendanya biar optimal," jelasnya, Jumat 9 November 2018.
Menurut Zulfikri, pengurangan denda menjadi Rp250 ribu berdasarkan acuan Kota Surabaya yang disebut telah sukses menerapkan aturan yang sama. "Membuat Perwako ini kita mengacunya kepada Kota Surabaya yang juga menerapkan denda sebesar Rp250 ribu," terangnya. Zulfikri menambahkan, Perwako denda buang sampah sembarangan sebesar Rp250 ribu ini akan segera diterapkan pada bulan ini.
"Pemko gak perlu sosialisasikan, sudah otomatis, karena sebelumnya sudah ada Perda Sampah sejak 2014. Setiap warga negara harus wajib mengetahui perda tersebut, gak ada alasan nanti jika tertangkap dan nanya kapan sosialisasi," pungkas Zulfikri.(bpc)
Berita Lainnya +INDEKS
Didukung Semua Elemen, Prevalensi Stunting di Siak Turun Menjadi 10,40 persen
SIAK, Riautribune. com - Prevalensi kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Siak menurun dari 22 pe.
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Dua Unit Mobil Pemadam
PEKANBARU, Riautribune.com - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maks.
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).
Sajikan 3.500 porsi mie sagu goreng, UMKM Riau raih rekor Muri 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - Provinsi Riau memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk .
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.