pilihan +INDEKS
Kejaksaan Tahan Tiga PNS Tersangka Korupsi Tugu Antikorupsi Di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - riautribune : Kejaksaan Tinggi Riau menahan tiga pegawai negeri sipil berstatus tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau dan tugu antikorupsi di Kota Pekanbaru, Kamis.
"Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru setelah proses tahap dua selesai," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan kepada wartawan di Pekanbaru.
Tersangka yang ditahan adalah Ichwan Sunardi, PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau yang dalam proyek tersebut menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Riau.
Ichwan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek drainase oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang dinilai merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar.
Dua tersangka lainnya yang juga ditahan oleh Kejati Riau adalah Haryanto selaku Sekretaris Pokja dan Yusrizal selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Kita tahan (tersangka) selama 20 hari ke depan," katanya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini adalah 18 orang tersangka, namun masih ada sembilan orang yang masih belum ditahan. Subekhan menyatakan proses evaluasi legal formil terhadap tersangka lainnya masih berlangsung.
Sebelumnya, sudah ada enam pelaku korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas dan Tugu Antikorupsi yang divonis bersalah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Mereka adalah Dwi Agus Sumarno yang pada pelaksaan proyek tersebut menjabat Kepala Dinas PU Ciptada Riau, Yuliana J. Baskoro selaku rekanan, dan Rinaldi Mugni selaku konsultan pengawas proyek.
Kemudian, ada Khusnul selaku Direktur PT Bumi Riau Lestari, Raymon Yudra selaku Direktur PT Panca Mandiri Consultant (PMC), dan staf ahli PT PMC, Arri Darwin.
Proyek RTH dan Tugu Antikorupsi ini dianggarkan dengan dana Rp8 miliar pada 2016 lalu. Dalam proyek ini, jaksa menemukan rekayasa proyek untuk memenangkan satu kontraktor hingga negara dirugikan hampir Rp1 miliar.
Di area RTH itu juga dibangun tugu integritas. Tugu itu diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagai simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka berawal ketika Yuliana mendatangi rumah di Jalan Dwi Agus Sumarno untuk meminta restu agar diizinkan ikut proyek di PU Ciptada Riau.
Dwi menyetujui permintaan tersebut dan berjanji akan memenangkan perusahaan Yuliana. Selanjutnya Dwi memerintahkan PPK, Yusrizal agar memberikan proyek kepada Yuliana. Perintah itu diteruskan Yusrizal kepada bawahannya.
Yusrizal menetapkan dokumen jasa kontruksi yang memuat kerangka acuan proyek. Selanjutnya, Yuliana diberikan proyek arsitektur RTH Tunjuk Ajar Integritas.
Sementara dari proyek yang didapat, Yuliana menjanjikan memberikan fee sebesar satu persen. Dwi memerintahkan anak buahnya menanyakan fee tersebut dan Yuliana memberikan sebesar Rp80 juta lebih untuk Dwi.
Dalam pelaksanaan proyek, terdakwa Rinaldi selaku konsultan tidak melakukan pekerjaan dengan baik. Dia tidak mengawasi proyek sebagaimana semestinya sehingga terjadi sejumlah penyimpangan dan menguntungkan pribadi.
Selain memberikan fee terhadap Dwi, proyek senilai Rp8 miliar itu juga menguntungkan Yuliana sebesar Rp750,357.552,99, Rinaldi sebesar Rp163 juta, Yusrizal 55 juta dan lainnya. (antr)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.