pilihan +INDEKS
Dua Oknum PNS Selingkuh Sudah Disanksi
RENGAT-riautribune: Kasus dua oknum PNS yang tertangkap selingkuh akhirnya diselesaikan oleh pimpina masing-masing. Keduanya telah mendapatkan sanksi dari pimpinan tempat mereka bekerja.
Kedua oknum PNS tersebut antara lain, oknum PNS RSUD Indrasari Rengat inisial GP usia 30 tahun bersama pasangan bukan muhrimnya oknum PNS Puskesmas Pekanheran Kecamatan Rengat Barat berinisial SM (27). Selain menerima sanksi dari pimpinan tempatnya bekerja, kedua pasangan selingkuh itu juga berurusan dengan hukum di Polres Inhu.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Inhu H. Suhardi mengatakan akan memproses anak buahnya berinsial SM yang diduga telah berbuat asusila bersama suami orang. "Jika terbukti akan diberi sanksi tegas," ucap Kadiskes pekan kemaren.
Sementara itu KTU Rumah Sakit Umum Indrasari Rengat, Ibrahim Halimin mengaku sudah memberi sanksi kepada anak buahnya inisial GP. "Sambil menunggu proses hukum dari penyidik Polres Inhu, MD sudah kami pindah tugaskan ke departemen yang lain. Ibrahim berharap penetapan perkaranya bisa lebih cepat," harap Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, dua PNS itu tertangkap warga Desa Paskem sedang berduaan di salah satu kamar rumah kontrakan. Mereka tertangkap setelah pintu rumah tempatnya berduaan dibuka paksa oleh warga. Kabarnya, kedua oknum PNS tersebut masing-masing sudah memiliki pasangan hidup dan dikaruniai anak. Mereka dikabarkan pernah menjalin asmara semasa kuliah di Pekanbaru, sehingga kuat dugaan hubungan terlarang itu dikarenakan cinta lama bersemi kembali (CLBK).
Sebelumnya Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Laporan tertulis sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan secara hukum," kata Yarmen, Ahad pekan lalu.
Selain diperiksa kedua oknum terduga selingkuh ini, penyidik juga sudah memintai keterangan saksi-saksi dari pelapor. Keterangan tersebut berasal dari saksi Elis Suryani (27) selaku istri sah GP PNS RSUD Indrasari Rengat. Serta keterangan saksi dari salah seorang tenaga honorer dari Dishubkominfo yang juga sebagai suami sah SM PNS Puskesmas Pekanheran. Kedua pelapor mengaku, sejak setahun belakangan keluarga mereka kurang harmonis. (san)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.