pilihan +INDEKS
Hanya Karena Kontak Mata, MS Tega Aniaya Karyawan PT. THIP Tanjung Simpang
Tembilahan - riautribune: MS alias Sar (29), hanya dapat menyesali perilaku ringan tanggannya, karena perbuatan itu, telah mengantarnya ke sel tahanan Polsek Pelangiran. Warga Perumahan Karyawan Kebun Eboni PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, disangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Erpin (33), sehingga mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan dan pada bibir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan kemudian mengamankan pelakunya. "Pelaku kami amankan, tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut", tutur IPTU Rafi.
Mantan Panit Intelkam Polsek Kateman itu menjelaskan bahwa korban baru melapor ke Polsek Pelangiran, pada hari Sabtu, (26/5/2018), sekira pukul 15.00 WIB, sedangkan penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat siang, (25/5/2018) sekira pukul 11.45 WIB di Blok 51 09 Afdeling IV Kebun Nagasari PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.
Bermula ketika korban, yang adalah operator excavator PT. THIP, sedang bekerja memperbaiki jalan poros Kebun Nagasari PT. THIP. Karena merasa haus, korban lalu menghentikan sementara pekerjaannya dan pergi membeli air mineral di sebuah warung. Disitu rupanya sudah ada MS alias Sar, lagi nongkrong, bersama rekan-rekannya. Namun saat terjadi kontak mata antara pelaku dan korban, MS langsung menghardik. "Ada apa lihat - lihat, Kamu nggak tau siapa saya", bentak pelaku, dan dijawab korban "Saya tidak ada nengok Bang". Korban tidak mengindahkan pressure tersangka dan memilih kembali ke alat beratnya, untuk meneruskan pekerjaan.
Sejam berlalu, pelaku yang tampaknya tak puas peristiwa "beradu pandang" itu, mendatangi korban, bersama dengan beberapa rekannya. MS lantas naik keatas excavator dan mematikan mesinnya, selanjutnya langsung mencekik dan memukul wajah, bibir serta kepala korban. Korban lalu mendorong pelaku sehingga pelaku, keluar dari kabin, dan kemudian membawa excavator itu, meninggalkan TKP. Atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polsek Pelangiran.
Setelah menerima laporan Korban, Kapolsek Pelangiran IPTU MUHAMMAD RAFI memerintahkan personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Diketahui bahwa pelaku sedang berada di perumahan karyawan kebun Tembesu PT. THIP. Pelaku MS alias Sar berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut", pungkas IPTU Rafi. (Mal/HmsPolres)
Berita Lainnya +INDEKS
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .
Berlangsung 2 Hari, Riau Sharia Week 2024 Diharapkan Jadi Momentum Memajukan Ekonomi Syariah
PEKANBARU, Riautribune.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menyelengg.