pilihan +INDEKS
Tugu Tapak Sirih dan JPO Mal SKA Pekan ini Dibongkar
PEKANBARU - Riautribune: Asisten II Setdako Pekanbaru, Elsabrina menyatakan bahwa pekan ini Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan tugu selamat datang di persimpangan Mall SKA Pekanbaru bakal dipindahkan.
"Ya, kita sudah melakukan rapat bersama seluruh tim, untuk percepatan pembangunan fly over di depan Mall SKA satu hingga dua hari kedepan JPO dan tugu selamat datang segera kita bongkar," jelas Elsabrina kepada Wartawan, Selasa (13/3). Saat ini, pemilik JPO bersama tim teknis sudah mulai bekerja. Mereka secara bertahap telah membongkar reklame dan komponen - komponen JPO.
Sementara tugu selamat datang menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata untuk pemindahan. "Jika tidak ada kendala, pekan ini dua bangunan itu sudah dipindahkan. Dan proses pembangunan fly over bisa berjalan," ujar El lagi.
Sesuai rencana, JPO yang berada di Mall SKA itu bakal di pindahkan ke Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Rumbai dan tugu selamat datang akan dipindahkan ke bundaran dekat terminal AKAP. ***(rtc)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT Hardiknas, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
PELALAWAN, Riautribune.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menggelar Pamera.
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.