pilihan +INDEKS
Penyitaan Aset Perusahaan Milik Nazaruddin, Kuasa Hukum Petani Bencah Kelubi Minta Kebijakan KPK
PEKANBARU - riautribune : Sekitar100 petani yang tergabung kedalam Aliansi Komunitas Petani Kelapa Sawit Desa Bencah Kelubi menggelar aksi demo di lokasi PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP), Kecamatan Tapung, Kampar, Kamis (15/6/2017).
Aksi ini digelar berkaitan utang piutang PT IKPP yang mencapai Rp6 miliar dengan petani. Perusahaan perkebunan ini diketahui adalah milik Muhammda Nazaruddin, politisi Demokrat yang kini jadi narapidana kasus korupsi proyek Hambalang oleh KPK.
Sejak tahun 2012 silam, aset PT IKPP berupa sertifikat HGB nomor 93 atas sebidang tanah dengan luas 229.238 meter persegi dan satu unit pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton perjam yang terletak di Desa Bencah Kelubi atas nama PT IKPP disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski disita, operasi pekerjaan tetap berjalan seperti biasa. Tiada ada larangan atau pun pemberitahuan secara resmi dan terbuka bahwa aset perusahaan telah disita KPK.
Karena tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari KPK, para petani penyuplai TBS tetap menjalin kerjasama dengan perusahaan.
Namun kerjasama ini malah menimbulkan hutang piutang yang cukup besar. Sehingga pihak PT IKPP/DPS belum membayar hutang tersebut kepada petani Bencah Kelubi.
Gusti Randa, SH,MH (Direktur LBH Apdesi Riau) dan rekan sebagai kuasa hukum beberapa Petani sudah bersurat ke KPK RI sebelumnya dan ketika annwijzing Lelang Rabu tanggal 14 juni 2017 juga menegaskan kembali agar KPK RI sebagai pemohon Lelang memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan yang menimpa para petani tersebut.
"Pada prinsipnya petani sepakat jika itu dilakukan pelelangan karena sudah disita dan dirampas menjadi milik negara. Tetapi mohon tunggakan hutang PT IKPP dilunasi dulu," kata Gusti Randa.
Ia mengatakan pada waktu itu dalam kondisi sitaan KPK RI karena terindikasi TPPU M. Nazaruddin. Namun pabrik PT IKPP tersebut pertahun 2015 tetap beroperasi sehingga petani menyuplai Tandan Buah Segar (TBS).
"KPK RI telah melakukan pembiaran sehingga dengan beroperasinya pabrik tersebut maka petani menyuplai TBS. Tunggakan hutang para petani ini harus dibayar dan dicarikan jalan keluarnya," sambung dia.
Gusti mengatakan, sisa hutang PT IKPP kepada lebih kurang Rp4,4 miliar. Saat ini petani setempat menggantungkan harapannya kepada Kebijaksanaan KPK RI. (rul)
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.