pilihan +INDEKS
Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga di Medan yang Ditangkap di Inhil Psikopat

PEKANBARU - riautribune : Andi Lala (34), otak pembantai keluarga Riyanto (40) di Jalan Kayu Putih Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (10/4/2017) dinihari lalu, ternyata memang pembunuh sadis. Pasalnya, dua tahun lalu, ternyata dia juga pernah melakukan kejahatan serupa.
"Juli 2015 bertepatan dengan puasa, Andi Lala membunuh saudara Suherman di dalam rumahnya sendiri," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada Metro24jam.com, Senin (17/4/2017).
Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan Andi bersama istrinya. Dijelaskan Kapolda, saat itu pembunuhan yang dilakukan Andi Lala adalah motif balas dendam. Pasalnya, Andi mengetahui jika Suherman pernah melakukan hubungan intim dengan istrinya.
"Korban memiliki hubungan intim dengan istri Andi Lala. Kemudian dia berencana membalas dendam dengan membunuh korban," lanjutnya.
Andi Lala ketika itu menyuruh istrinya mengundang korban datang ke rumah mereka. Ketika korban muncul, eksekusi pun dilakukan. Andi dan istrinya kemudian membuang jasad korban beserta sepeda motor ke dalam parit besar. “Seolah-olah korban tewas kecelakaan,” lanjut Rycko.
Dalam keterangan persnya, Kapolda Sumut juga mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Medan Deli didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap Andi Lala usai ditangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).
Seperti dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, pada Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang dengan tujuan merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto.
"Pada Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian disimpan dijaketnya. Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi pembunuhan,” ungkap Nurfallah.
Setibanya di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli Andi Lala.
"Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya,” ungkap Nurfallah. (net)
Berita Lainnya +INDEKS
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.
Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.
Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan
JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).