• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
Masyarakat Antusias Melihat Program Pencegahan Karhutla oleh PT RAPP di Festival Bagholek Godang
Musda ke II IKTD Kabupaten Siak di Buka, Ini Harapan Bupati Alfedri
Sektor Industri Dinilai Pulih, Nielsen: Belanja Iklan Capai Rp135 Triliun
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi

  • Home
  • Hukrim

Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga di Medan yang Ditangkap di Inhil Psikopat

Redaksi

Senin, 17 April 2017 22:50:45 WIB
Cetak
Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga di Medan yang Ditangkap di Inhil Psikopat
Tersangka Andi Lala dibawa pihak kepolisian

PEKANBARU - riautribune : Andi Lala (34), otak pembantai keluarga Riyanto (40) di Jalan Kayu Putih Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (10/4/2017) dinihari lalu, ternyata memang pembunuh sadis. Pasalnya, dua tahun lalu, ternyata dia juga pernah melakukan kejahatan serupa.

"Juli 2015 bertepatan dengan puasa, Andi Lala membunuh saudara Suherman di dalam rumahnya sendiri," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada Metro24jam.com, Senin (17/4/2017).

Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan Andi bersama istrinya. Dijelaskan Kapolda, saat itu pembunuhan yang dilakukan Andi Lala adalah motif balas dendam. Pasalnya, Andi mengetahui jika Suherman pernah melakukan hubungan intim dengan istrinya.

"Korban memiliki hubungan intim dengan istri Andi Lala. Kemudian dia berencana membalas dendam dengan membunuh korban," lanjutnya.

Andi Lala ketika itu menyuruh istrinya mengundang korban datang ke rumah mereka. Ketika korban muncul, eksekusi pun dilakukan. Andi dan istrinya kemudian membuang jasad korban beserta sepeda motor ke dalam parit besar. “Seolah-olah korban tewas kecelakaan,” lanjut Rycko.

Dalam keterangan persnya, Kapolda Sumut juga mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Medan Deli didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap Andi Lala usai ditangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).

Seperti dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, pada Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang dengan tujuan merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto.

"Pada Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian disimpan dijaketnya. Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi pembunuhan,” ungkap Nurfallah.

Setibanya di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli Andi Lala.

"Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya,” ungkap Nurfallah. (net)


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:56:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .

Hukrim

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:56:11 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.

Hukrim

Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:35:00 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.

Hukrim

Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:39:24 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.

Hukrim

Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:36:52 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.

Hukrim

Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:56:31 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ketua Yayasan dan Rektor Unilak Lantik Pejabat Struktural, Ini Pesan Yang Disampaikan
15 Agustus 2022
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
15 Agustus 2022
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
15 Agustus 2022
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
15 Agustus 2022
Siapakah Tabrani Rab? Berikut Rangkuman Kisah Hidupnya
15 Agustus 2022
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
15 Agustus 2022
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
15 Agustus 2022
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
15 Agustus 2022
Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Berikut Lokasi Pusaranya
15 Agustus 2022
Kung Fu Panda Kembali, Bakal Rilis Maret 2024
15 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tokoh Riau Dr Tabrani Rab Tutup Usia
  • 2 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 3 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 4 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 5 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 6 Pj Walikota Pekanbaru Himbau Relawan Peduli Lingkungan Edukasi Warga
  • 7 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved