pilihan +INDEKS
Insan Pers Kembalikan Mobnas Pinjam Pakai
Bagian Aset: Semua Akan Kita Tertibkan
RENGAT-riautribune: Dua wartawan Indragiri Hulu, Sandar Nababan, S.Sos dan Zulkifly Panjaiatan MM sepakat mengembalikan mobil dinas (mobnas) pinjam pakai, Selasa (1/9). Kedua unit mobnas tersebut yakni Grand Max bernopol BM 1099 BP dan Rush BM 1059 BP.
Pengembalian mobnas berplat merah aset Pemkab Inhu itu diterima langsung Kasubag Aset Setdakab Pemkab Inhu Mulyadi diruangan Kabag Aset setelah menandatangani berita cara (BA) pengembalian mobnas. Menurut Kabag Aset Ir. H. Ilianto melalui Kasubag Muliyadi, penertiban aset tidak saja berlaku kepada wartawan tapi juga seluruh instansi termasuk ormas.
“Mobnas pinjam pakai di instanai Kejaksaan, jajaran Polres, Kodim 0203 Inhu, Pengadilan, KPUD, BPS, KONI, Pengadilan Agama, Panwaslu, hingga oknum anggota dewan dan mantan Ketua KPUD akan menyusul. Kita masih menunggu kesadarannya, jika tidak akan dilakukan penarikan secara paksa,” tegas Ilianto.
Penertiban aset bergerak yang dilakukan Pemkab Inhu bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaannya sebagaimana hasil audit pemeriksaan BPK Riau. Inhu mendapat penilaian opini wajar dengan pengecualian sesuai Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang pengelolaan barang milik daerah yang menurut BPK RI Perwakilan Riau masuk kategori belum optimal.
Kepada Pj Bupati Inhu H. Khasiarudin dan Kabag Pengelolaan Aset Pemkab Inhu, Zulkifly AP mengapresiasi penertiban aset BMD. “Sebagai warga negara yang baik yang menyandang profesi kuli tinta dan taat hukum mobnas ini kami kembalikan utuh,” ucap Zulkifly sambil menyerahkan STNK dan kunci kontak kepada Kasubag Aset, Muliyadi.
Sebelumnya kata Zulkifly, dia sudah menerima surat berperihal penarikan aset dari Bagian Pengelolaan Aset Pemkab Inhu yang ditandatangani langsung Pj Bupati Inhu, H Khasiarudin. Sayangnya penertiban tersebut terkesan ‘tebang pilih’ karena puluhan mobnas mewah yang dipinjam pakai instansi lain justru menurut bagian aset masih terlihat belum mengembalikan.
Data yang didapat di Bagian Pengelolan Aset Setdakab Inhu, puluhan mobnas yang bakal ditertibkan menyusul antara lain di jajaran Polres Inhu sebanyak 8 unit, Kejaksaan Negeri Rengat 4 unit, Kodim 0203 Inhu 4 unit, BPS 2 unit, KPUD 5 unit, Pengadilan Agama 1 unit, Panwaslu 1 unit, KONI 1 unit, Mantan Ketua KPUD 1 unit, dan Mobnas Fortuner yang masih dipakai oknum anggota DPRD Inhu 1 unit. "Semuanya itu akan kita tertibkan tanpa tebang pilih," janji Ilianto melalui Mulyadi. (san)
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.
Eko Novitra Tepis Dugaan Kebakaran Kantor DLH Karena Sabotase
PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.