pilihan +INDEKS
Status Guru Honorer SLTA di Siak Dilimpahkan ke Provinsi Riau,
Bupati Siak : Akan Kita Angkat ke TIngkat Nasional
SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Bupati Siak Syamsuar menyebut, pelimpahan status guru honorer sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Siak berlaku efektif pada Januari 2017.
Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD.
Meski demikian, dirinya sebagai pemimpin daerah merasa risau terkait adanya pelimpahan guru tersebut. Bukan tanpa alasan katanya, dengan dikembalikannya status guru ke Provinsi Riau, ia khawatir para guru tidak maksimal dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik.
"Apakah nanti dikembalikan ke provinsi para guru ini dapat bekerja semaksimal mungkin. Sebagai contoh, di Kabupaten Siak, ada 31 SMA negeri dan 12 SMK negeri, dan hanya 1 SMA swasta, ketika para guru dikembalikan ke provinsi, apakah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau bisa mengontrol semua guru-guru honorer itu," sebutnya saat memberikan kata sambutan pada pertemuan dengan kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Siak di kantor bupati, Kamis (12/1/2017).
Bahkan, secara jujur dia mengaku tidak ikhlas status para guru honorer tersebut dilimpahkan ke Provinsi Riau. Bukan tanpa alasan kata dia, saat ini guru-guru di Kabupaten Siak sudah sangat bagus. Kalau sudah bagus, mana mungkin diikhlaskan saja ke provinsi.
"Jumlah guru honorer di Kabupaten Siak begitu banyak, sekira 1000 orang lebih. Kadis Pendidikan Siak saja tak bisa mengontrol semua sekolah di kabupaten ini. Apalagi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, apakah mereka bisa mengontrol semua melalui via online," pungkasnya.
"Kalau dengan pelimpahan ini nantinya ada anak Siak yang bodoh, bukan gubernurnya yang malu. Kabupaten Siaknya yang tetap malu. Karena si anak tingal di Siak," katanya. Masih kata Syamsuar, terkait permasalahan guru honorer, apa bisa semua di tanggung Pemprov Riau.
"Kalau menurut saya mustahil bisa diakomodir semua se- Riau. Tapi bagaimana dibuat karena itu sudah peraturan yang dibuat oleh provinsi," ujarnya, kesal.
Padahal, terkait permasalah pelimpahan ini, pimpinan kepala daerah se Provinsi Riau tidak pernah diajak berdialog oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Hanya Kadis Pendidikan saja yang pernah dipanggil.
"Intinya, terkait pelimpahan ini, akan kita angkat ke tingkat nasional. Memang, ada juga pemkab/pemkot di Riau tak mau peralihan ini. Tapi mau bagaimana lagi, kebijakan sudah dibuat," ujarnya.(pnc)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.