pilihan +INDEKS
Pembukaan Lahan dan Penambangan Tanpa Izin
Aparat Harus Tegas Menangkap Pelakunya
PEKANBARU-riautribune: Maraknya penambangan ilegal dan pembukaan lahan tanpa izin di Riau menjadi perhatian serius anggota DPRD Provinsi Riau. Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut bisa memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup. Karena itu, penegak hukum harus tegas dalam memberantas pelaku penambangan ilegal ini.
Seperti yang disampaikan anggoata DPRD Riau, Sugianto, penambangan ilegal dan pembukaan lahan secara ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Bahkan manusianya bisa terbawa dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan hidup tersebut.
Permasalahan ini, sambungnya, harus bisa segera ditindaklanjuti. "Di Kabupaten Pelalawan misalnya, ada perusahaan yang membuka lahan secara ilegal. Bahkan mencemari lingkungan sekitar. Sungai juga ada yang ditutup. Saya sudah laporkan itu kepada BLH Pelalawan, tapi tak ada tanggapan," ungkap Sugianto politisi PKB Dapil Siak-Pelalawan ini.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bisa menindak tegas pelakunya. Jangan dibiarkan begitu saja." Harus ada tindakan tegas dan konkrit di lapangan mengenai permasalahan ini di Riau," tegas Sugianto.
Sementara itu, anggota DPRD Riau lainnya, DR. H. Ilyas HU menegaskan, Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bisa menindaklanjuti penambangan ilegal maupun pembukaan lahan tanpa izin ini. "Bagaimana pun segala usaha itu harus ada izin. Harus ditindakan tegas pelakunya," pungkas politisi Nasdem asal Kampar ini.(wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok
Jakarta - Amerika Serikat akan resmi memblokir media sosial buatan China TikTok besok, Minggu (19.
Hujan Kembali Guyur Riau, Warga Diminta Waspada
Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan akan.
Tahun Ini Riau Dapat Jatah Kuota Haji Sebanyak 5.047 Jamaah
PEKANBARU - Kementerian Agama telah mengumumkan kuota haji 2025, termasuk untuk Provinsi Riau. Pa.
Lagi, Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Riau Diperpanjang Sampai 20 Januari 2025
Pekanbaru - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaft.
Pemko Pekanbaru Langsung Turunkan Alat Berat Usai Ditetapkan Darurat Sampah
Pekanbaru - Usai ditetapkan status Darurat Sampah, Pemerintah Kota Pemkot Pekanbaru langsung menu.
Ratusan Rumah Warga Mempura Siak Terendam Banjir
Siak - Curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir, dan ditambah air pasang dalam, sebanyak 30.