pilihan +INDEKS
Kuliah Umum Bersama Ketua Ombusman RI
Membangun Kepercayaan Publik

PEKANBARU-riautribune: Hari ini yang menjadi problematika di negeri kita, adalah bagaimana membangun kembali kepercayaan publik.Demikian diungkapkan oleh Prof Amzulian Rifai Ketua Ombusman RI ketika memberikan kuliah umum di Fakultas hukum UR baru-baru ini.
Dikatakannya, yang menjadi problem utama lembaga negara adalah trust (kepercayaan) dimana publik sudah tidak percaya dengan kinerja lembaga negara, misalkan dalam pelayanan publik yang lambat, masih terjadinya diskriminasi, bahkan masih ada dijumpai pungli. Kepercayaan publik inilah yang kian menurun, dan menjadi kendala bagi birokrasi kita dalam menjalankan tugasnya. Bahkan fenomena ini kian diperparah dengan meningkatnya kasus korupsi, yang kian mengkaburkan kewibawaan lembaga negara, pelakunya individu namun penurunan kepercayaan justru dihadapi oleh lembaga.
"Masalah pungli, sudah dibentuk satgas pungli yang di atur dalan peraturan presiden nomer 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, yang fungsinya sebagai intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi," ucap Prof Amzulian.
Kehadiran Prof Amzulian yang juga Ketua Ombusman RI ini adalah bagian dari kegiatan kuliah umum yang digelar oleh program Magister (S2) ilmu hukum fakultas hukum Universitas Riau.
"Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan wawasan keilmuan, dan menghadirkan nara sumber berkaliber nasional, diharapkan ada diskusi ilmiah dengan info-info yang update, sehingga mahasiswa kami bisa terus mengembangkan akademik dan potensi diri dalam pengembangan ilmu hukum," ucap Dody Haryono,SH,MH.
Acara yang di pandu oleh Ketua Prodi Hukum Pidana Erdiansyah,SH,MH ini berlangsung interaktif tidak hanya dihadiri oleh kalangan mahasiswa S1,dan juga S2 juga turut hadir sejumlah pejabat dilingkungan UR, terutama Rektor Prof Aras Mulyadi.
Lebih lanjut Prof Amzulian Rifai,SH,LLM,Phd sebagai sebuah lembaga yang diamanahkan memantau pelaksanaan pelayanan publik di negara ini, Ombusman berharap ada ruang informasi yang interaktif antara publik dengan tim nya. "Jika memang ada pelanggaran pelayanan segera laporkan kepada kami. Ombusman pun ada di Riau, jadi tidak ada lagi yang namanya kendala keterlambatan dalam pelayanan,"ucap Prof Amzurlian.(ehm/rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.
Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.
Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan
JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).