pilihan +INDEKS
MUI Laporkan Ahok ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

JAKARTA -riautribune : Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian karena dituding telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Yakni, terkait pernyataan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.
Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. Rencananya, MUI Pusat akan kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (7/10/2016).
"Hari ini akan melaporkan ke Bareskrim, kalau yang sudah dilaporkan oleh MUI itu ke Polda Sumsel," ujar Muhyiddin saat, Kamis 6 Oktober 2016 malam.
Menurut Muhyiddin, apa yang dilakukan pihaknya saat ini sudah tepat dan menegaskan pelaporan ke pihak kepolisian adalah salah satu bentuk bahwa calon gubernur petahana itu telah melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Ini langkah bagus dan tepat, karena Ahok ini bukan yang pertama kali melakukan pernyataan yang seperti itu bernada provokasi dan berbau SARA. Jadi MUI punya hak yang sempurna dan hak penuh untuk melakukan itu. Ini diambil sebagai bentuk kedewasaan sebagai seorang muslim secara tidak langsung perilaku Ahok itu masuk kategori penistaan," tandasnya.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Lahirkan 10 Bayi Kembar, Wanita Ini Jadi Pemegang Rekor Dunia Baru
JOHANNESBURG, Riautribune.com : Guinness World Book of Record mencatat rekor baru wanita yang mel.
Pengusaha UMKM Riau Rasakan Dampak Covid19, ekonomi Kian Menurun
Pekanbaru-riautribune: kondisi saat ini, merembetnya pandemi virus corona yang merupakan ma.
Rudianto: “Hari ini Peserta OSN, Diajak Berwisata ke Siak dan Candi Muara Takus”
PEKANBARU-riautribune: Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan tida.
Gubri Tinjau TPS Pilkada Serentak di Kab. Kampar dan Pekanbaru
PEKANBARU — riautribune : Gubernur Riau Ar.