• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
Masyarakat Antusias Melihat Program Pencegahan Karhutla oleh PT RAPP di Festival Bagholek Godang
Musda ke II IKTD Kabupaten Siak di Buka, Ini Harapan Bupati Alfedri
Sektor Industri Dinilai Pulih, Nielsen: Belanja Iklan Capai Rp135 Triliun
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi

  • Home
  • Hukrim

Gagalkan Penyelundupan Ponsel

Alamak, Barang Bukti Dihebohkan Menyusut

Redaksi

Ahad, 04 September 2016 11:47:51 WIB
Cetak
Alamak, Barang Bukti Dihebohkan Menyusut
Foto Internet

PEKANBARU-riautribune: Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan 13.114 ponsel ilegal di Pelabuhan Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Siak. Ponsel ilegal itu nilainya mencapai Rp 3 miliar. Hanya saja yang cukup satir, jumlah barang bukti tersebut awalnya 25ribu unit, ternyata ketika ekspose justru menyusut menjadi 13ribu lebih

Polisi menetapkan satu tersangka warga Dumai, S, sebagai pemilik barang selundupan. "Satu tersangka dan barang bukti telah kami amankan," ucap Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Supriyanto, Sabtu, 3 September 2016.

Supriyanto mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berkat informasi yang diterima Subdirektorat Penegak Hukum Direktorat Kepolisian Air bahwa ada sebuah kapal kayu dari Batam, Kepulauan Riau, yang masuk melalui jalur tikus.

Menurut Supriyanto, kapal tersebut kemudian bersandar di Pelabuhan Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. Namun, saat didatangi polisi, muatan kapal sudah kosong. Tidak lama kemudian, polisi melihat sebuah mobil boks melintas dari arah pelabuhan menuju sebuah perkampungan.

Polisi yang curiga kemudian membuntuti dari belakang. Setibanya di satu kampung yang tidak jauh dari pelabuhan, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan kardus berisi ponsel ilegal asal Cina. Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Adapun jenis ponsel yang diamankan adalah merek iPhone sebanyak 2.638 unit, Samsung Galaxy 80 unit, Samsung Tab 5 unit, Xiaomi 9.960 unit, dan Acer 434 unit.

"Kami turut melibatkan ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan itu," ujar Supriyanto.

Selain itu, polisi menemukan sembilan kardus aksesori ponsel, seperti antigores, kotak, dan sarung ponsel. Pemilik barang berinisial S berhasil diamankan polisi. Saat dimintai keterangan, pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. "Barang itu masuk tanpa pajak. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3 miliar," tutur Supriyanto.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Kepolisian Air, Rumbai, Pekanbaru, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ucap Supriyanto, tersangka dijerat pasal penyelundupan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.(tempo/rt)


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:56:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .

Hukrim

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:56:11 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.

Hukrim

Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:35:00 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.

Hukrim

Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:39:24 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.

Hukrim

Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:36:52 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.

Hukrim

Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:56:31 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ketua Yayasan dan Rektor Unilak Lantik Pejabat Struktural, Ini Pesan Yang Disampaikan
15 Agustus 2022
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
15 Agustus 2022
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
15 Agustus 2022
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
15 Agustus 2022
Siapakah Tabrani Rab? Berikut Rangkuman Kisah Hidupnya
15 Agustus 2022
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
15 Agustus 2022
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
15 Agustus 2022
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
15 Agustus 2022
Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Berikut Lokasi Pusaranya
15 Agustus 2022
Kung Fu Panda Kembali, Bakal Rilis Maret 2024
15 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tokoh Riau Dr Tabrani Rab Tutup Usia
  • 2 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 3 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 4 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 5 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 6 Pj Walikota Pekanbaru Himbau Relawan Peduli Lingkungan Edukasi Warga
  • 7 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved