pilihan +INDEKS
Pasca-Bentrok di Meranti Tiga Polisi Ditahan

PEKANBARU - riautribune :Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ada tiga anggota kepolisian yang ditahan pasca-bentrok warga dan polisi, di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terjadi Kamis 26 Agustus 2016 lalu. Akibat bentrok itu, seorang warga meregang nyawa.
Sebelumnya dikabarkan pula, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto telah memutasi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar setelah dinilai tak cakap mengatasi kejadian ini.
"Ada tiga anggota yang ditahan, saya sudah perintahkan lakukan proses hukum termasuk hukum pidana terhadap ketiga anggota itu," ujar, Jumat (2/9/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui lebih jauh perkembangan proses pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut. Namun, kata dia, bisa saja ketiganya tengah diinterogasi aparat.
"Sementara tiga anggota bisa saja sekarang sedang interview secara mendalam," kata dia.
Tito memastikan, kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam keadaan kondusif. Bahkan bangunan yang dirusak akibat bentrok itu sudah diperbaiki.
"Kapolda sudah ke sana bersama Danrem, pak Gubernur, semua situasi sudah kondusif di sana, kemudian perbaikan kantor juga sudah. Sekarang tinggal penegakan hukum, penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, kerusuhan di Polres Meranti berawal dari kasus pembunuhan anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan oleh tenaga honorer Dispenda Pemkab Meranti, Apri Adi Pratama (24), pada Kamis 25 Agustus 2016.
Pembunuhan ini diduga kuat karena persoalan asmara. Atas kejadian tersebut, anggota Polres Meranti melakukan pengejaran terhadap Apri. Ketika dilakukan penangkapan, diduga ada upaya perlawanan menggunakan senjata oleh Apri sehingga anggota mengambil tindakan melumpuhkannya dengan senjata api. Setelah dilumpuhkan, anggota berusaha memberikan perawatan. Namun, nyawa Apri tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan.
Akibat tewasnya Apri, beredar informasi di tengah masyarakat Apri dianiaya polisi. Alhasil, masyarakat beramai-ramai mendatangi Mapolres Meranti, sehingga terjadilah kerusuhan dan menyebabkan nyawa seorang warga melayang.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.
Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.
Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan
JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).