pilihan +INDEKS
Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu
TEMBILAHAN-riautribune: Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB-P2 tahun 2016 Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, serta penyerahan Surat Ketetapan Pajak/Retribusi Daerah Tahun 2016.
Penyerahan surat tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Pendapatan Kabupaten Inhil dihadiri Sekda Inhil Said Syarifuddin, Kadis Dispenda, Kadis Dishub, Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN, BUMD.
Kadis Dispenda Inhil Drs H Aslimuddin, mengatakan, tujuan kegiatan peyerahan SPPT PBB, SKPD dan SKRD ini adalah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang membayar pajaknya tepat waktu dan memastikan SPPT PBB, SKPD dan SKRD telah diterima oleh wajib pajak dan wajib retribusi.
Sementara itu, Sekda Inhil Said Syarifuddin sangat bersyukur dengan diselenggarakannya penyerahan SPPT BB yang diserahkan langsung ke Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu. PBB ini merupakan sudah menjadi pajak 100 persen untuk daerah yang sangat membantu dalam pembiayaan pembangunan daerah.
"Jadi kita berharap waktu ini bisa bekerja dengan maksimal karena memang camat Lurah dan Kepala Desa yang akan membantu di lapangan. Dan kita berharap pada tahun ini lebih meningkat dari pada tahun lalu, dan bagaimana PBB ini bisa lebih banyak di dapat," katanya.
Said berharap kepada masyarakat wajib pajak agar meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak. Wajib pajak memang kewajiban sebagai warga negara untuk membangun daerah. Pajak PBB ini sudah 100 persen masuk kekas yang sangat berperan dalam pembangunan daerah.
"Kita sangat berharap kepada Kadis Penda dan Jajarannya jangan lengah lagi, dan waktu hanya beberapa bulan saja. kita pinta hal ini bagaimana PAD ini bisa dicapai," tukasnya.
Kgiatan tersebut yang pertama, penyerahan SPPT PBB tahun 2016 kepada Camat Tembilahan & Tembilahan Hulu dan selajutnya akan diteruskan kepada wajib pajak melalui Lurah/Kepala Desa & Kolektor
Peyerahan SKRD Retribusi HO Kepada UPT Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan & Tembilahan Hulu Selanjutnya disampaikan kepada wajib Retribusi.
Jika dilihat jumlah SPPT dan Target antara tahun 2015 dan 2016 terdapat penurunan target sedangkan jumlah SPPT Meningkat. Karena ada 1 objek pajak yaitu PT.Transportasi Gas Indonesia yang beralih pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan ketetapan sebesar Rp1,4 milyar.
Berita Lainnya +INDEKS
Potongan Jutaan Rupiah, Capella Honda Beri Program Menarik di Bulan Ramadan
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda.
Lakukan 6 Hal ini Agar Berkendara Anda Aman dan Nyaman di Bulan Ramadan
KAMPAR, Riautribune.com – Aktifitas berkendara pada saat bulan Ramadhan tentunya berbeda dengan.
Wako Pekanbaru Launching Mobil AMAN
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho akan melaunching mobil AMAN sebag.
520 Tiket 'Mudik Bersama BUMN 2025' PTPN IV Regional III Ludes
PEKANBARU - Sebanyak 520 kursi gratis yang di.
Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh
Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan .
Pemkab Pelalawan dan HT Group Siagakan Truk Gratis untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Jalan Linta
PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama HT Group meluncurkan progra.