pilihan +INDEKS
Terkait Kasus Karhutla, Kapolri Akan Panggil Polda RIAU
JAKARTA - riautribune : Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memanggil Kapolda Riau untuk meminta penjelasan terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan 15 perusahaan.
Demikian disampaikan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLKH) Siti Nurbaya saat berbincang, Rabu (27/7).
"Tadi saya sudah bertemu dengan Kapolri dan menjelaskan situasi yang terjadi tahun 2015 lalu. Menurut Kapolri besok akan panggil Kapolda untuk beri penjelasan," ujar Siti.
Dalam pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Rabu siang, Siti menambahkan, terungkap bahwa pihak kepolisian memberikan atensi besar pada persoalan kebakaran hutan dan lahan yang ada di seluruh Indonesia.
Ia mengaku telah menjelaskan secara rinci mengenai perusahaan yang diketahui secara sengaja melakukan aksi pembakaran hutan. Termasuk ia mengungkapkan peran serta Polda Riau membantu KLKH menyelidiki perusahaan pembakar hutan.
"Setiap kejadian (2015) saat itu langsung ada police line oleh Polda/Polres. Bisa jadi (SP3) ternyata informasinya belum cukup jelas," jelas Siti.
Dihubungi terpisah, Dirjen Penegakan Hukum KLKH Roy Rido Sani mengaku telah berbicara langsung dengan pihak Polda Riau. Hanya saja Roy enggan menjelaskan apa hasil pertemuannya dengan Polda Riau. Ia hanya menjelaskan pihaknya akan memperkuat bukti-bukti baru terkait 11 perusahaan yang mendapat SP3 tersebut.
"Kami menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau," tutup Roy.
Sebelumnya kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015. Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.
Adapun kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama.(rmol/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.