pilihan +INDEKS
Presiden Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur
JAKARTA-riautribune: Ada angin segar buat wali kota, bupati dan gubernur untuk mengambil kebijakan dan menjalankan roda pemerintahannya. Setelah dikumpulkannya sejumlah kepala daerah oleh Presiden Jokowi, dan banyak keluhan yang diutarakan oleh sejumlah kepala daerah, untuk menjalankan roda pemerintahannya, dikarenakan berkaitan dengan masalah hukum.
Dalam pertemuan itu Presiden Joko Widodo meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana Kepresidenan, Selasa, 19 Juli 2016. Menurut dia, ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya yang menyebabkan kebijakan di daerah sulit terlaksana.
Presiden Jokowi tak mau menyebutkan kebijakan yang dimaksudkan itu kepada awak media. "Saya akan sampaikan keluhan wali kota, bupati, dan gubernur lain kalau sudah tidak ada (awak) media di sini (Istana Negara)," ujar Presiden di pengujung pembukaan rapat, Selasa, 19 Juli 2016.
Ia merasa bahwa arahannya selama ini jelas agar penegak hukum tidak memperkarakan kebijakan, administrasi, dan diskresi pemerintah daerah. Hal ini, tutur dia, sudah disampaikan tahun lalu agar tidak sampai terjadi. Itu sebabnya dia bingung kenapa masih ada banyak keluhan.
Dalam rapat itu, ia memberikan arahan kepada polisi dan jaksa. Arahan pertama, tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu, kata Presiden, tidak bisa dipidanakan.
Kedua, tidak juga secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah. "Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang tidak," tuturnya.
Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Menurut Presiden, kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. "Arahan lain, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara)," ujarnya.
Presiden berjanji akan blak-blakan menyampaikan keluhan yang datang dari pemerintah daerah. Ia berharap jajaran kepolisian dan kejaksaan bisa belajar dari hal itu dan bekerja secara harmonis dengan pemerintah daerah layaknya orkestra.
"Sekali lagi saya minta jajaran kepolisian dan kejaksaan betul-betul merespons perintah yang diberikan. Kami sudah pontang-panting melakukan terobosan, dari deregulasi hingga amnesti pajak. Tapi, kalau ini tidak didukung dengan support di jajaran daerah, baik di pemda maupun kejari dan kepolisian, ya tidak akan jalan," ucapnya.(tempo.co/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
KY akan Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyadari vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis menimbulka.
Hingga Desember 2024, Kemkomdigi Blokir 5,5 Juta Konten Judi Online
Pekanbaru - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses lebih dari 5,5 ju.
PDIP Sebut Hasto Punya Video 'Siap Meledak' soal Jokowi hingga Anies
Jakarta - Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto y.
Hasto Kristiyanto Tersangka, Elit PDIP Nilai Kasus Tersebut Sangat Politis
Jakarta - Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP .
Dianggap Halangi Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK
Jakarta - KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korup.
Polisi Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru di Riau
Pekanbaru – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba d.