• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
Masyarakat Antusias Melihat Program Pencegahan Karhutla oleh PT RAPP di Festival Bagholek Godang
Musda ke II IKTD Kabupaten Siak di Buka, Ini Harapan Bupati Alfedri
Sektor Industri Dinilai Pulih, Nielsen: Belanja Iklan Capai Rp135 Triliun
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi

  • Home
  • Hukrim

Presiden Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur

Redaksi

Rabu, 20 Juli 2016 11:01:54 WIB
Cetak
Presiden Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur
Presiden RI, Joko Widodo.(internet)

JAKARTA-riautribune: Ada angin segar buat wali kota, bupati dan gubernur untuk mengambil kebijakan dan menjalankan roda pemerintahannya. Setelah dikumpulkannya sejumlah kepala daerah oleh Presiden Jokowi, dan banyak keluhan yang diutarakan oleh sejumlah kepala daerah, untuk menjalankan roda pemerintahannya, dikarenakan berkaitan dengan masalah hukum.

Dalam pertemuan itu Presiden Joko Widodo meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana Kepresidenan, Selasa, 19 Juli 2016. Menurut dia, ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya yang menyebabkan kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Presiden Jokowi tak mau menyebutkan kebijakan yang dimaksudkan itu kepada awak media. "Saya akan sampaikan keluhan wali kota, bupati, dan gubernur lain kalau sudah tidak ada (awak) media di sini (Istana Negara)," ujar Presiden di pengujung pembukaan rapat, Selasa, 19 Juli 2016.

Ia merasa bahwa arahannya selama ini jelas agar penegak hukum tidak memperkarakan kebijakan, administrasi, dan diskresi pemerintah daerah. Hal ini, tutur dia, sudah disampaikan tahun lalu agar tidak sampai terjadi. Itu sebabnya dia bingung kenapa masih ada banyak keluhan.

Dalam rapat itu, ia memberikan arahan kepada polisi dan jaksa. Arahan pertama, tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu, kata Presiden, tidak bisa dipidanakan.

Kedua, tidak juga secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah. "Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang tidak," tuturnya.

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Menurut Presiden, kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. "Arahan lain, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara)," ujarnya.

Presiden berjanji akan blak-blakan menyampaikan keluhan yang datang dari pemerintah daerah. Ia berharap jajaran kepolisian dan kejaksaan bisa belajar dari hal itu dan bekerja secara harmonis dengan pemerintah daerah layaknya orkestra.

"Sekali lagi saya minta jajaran kepolisian dan kejaksaan betul-betul merespons perintah yang diberikan. Kami sudah pontang-panting melakukan terobosan, dari deregulasi hingga amnesti pajak. Tapi, kalau ini tidak didukung dengan support di jajaran daerah, baik di pemda maupun kejari dan kepolisian, ya tidak akan jalan," ucapnya.(tempo.co/rt)


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:56:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .

Hukrim

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:56:11 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.

Hukrim

Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:35:00 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.

Hukrim

Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:39:24 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.

Hukrim

Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:36:52 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.

Hukrim

Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:56:31 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ketua Yayasan dan Rektor Unilak Lantik Pejabat Struktural, Ini Pesan Yang Disampaikan
15 Agustus 2022
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
15 Agustus 2022
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
15 Agustus 2022
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
15 Agustus 2022
Siapakah Tabrani Rab? Berikut Rangkuman Kisah Hidupnya
15 Agustus 2022
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
15 Agustus 2022
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
15 Agustus 2022
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
15 Agustus 2022
Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Berikut Lokasi Pusaranya
15 Agustus 2022
Kung Fu Panda Kembali, Bakal Rilis Maret 2024
15 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tokoh Riau Dr Tabrani Rab Tutup Usia
  • 2 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 3 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 4 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 5 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 6 Pj Walikota Pekanbaru Himbau Relawan Peduli Lingkungan Edukasi Warga
  • 7 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved