pilihan +INDEKS
Naik 6,5 Persen
Disnaker RiauTetapkan UMP 2025 Sebesar Rp3,5 Juta
Pekanbaru-riautribune: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776. Penetapan ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M. Yunus, menjelaskan bahwa UMP Riau 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP tahun 2024.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Menteri Ketenagakerjaan mengesahkan aturan tersebut pada Rabu, 4 Desember 2024, sebelum disampaikan kepada Gubernur Riau untuk pelaksanaan di tingkat provinsi.
Jadwal Pengumuman dan Pemberlakuan
M. Yunus menambahkan bahwa UMP 2025 serta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024. Sementara itu, pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 akan dilakukan selambat-lambatnya pada 18 Desember 2024.
“Seluruh ketetapan upah minimum ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Jika suatu kabupaten atau kota belum memiliki UMK, maka UMP akan menjadi acuan yang diterapkan,” jelas Yunus kepada GoRiau.com, Jumat (6/12/2024).
Pemerintah berharap kenaikan UMP dan UMK ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Riau, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
Berita Lainnya +INDEKS
Manajemen Transmetro Telah Berikan Tanggung Jawab Terbaik Untuk Korban Kecelakaan
PEKANBARU, Riau Tribune. com - Tudingan negatif yang menyebutkan manajemen Bus Trans Metro Pekanb.
Pemprov Kepri Tambah Pagu Subsidi Nol Margin, Dukung UMKM Naik Kelas Bersama BRKs
PEKANBARU-riautribune: .
Diskusi Bersama Pemulung, Pekanbaru Bersih
Pekanbaru-riautribune : Saatnya warga Pekanbaru khususnya Pemulung kreatif, bagaimana sampah dida.