pilihan +INDEKS
Warga Sayangkan Bupati Zukri Gelar Acara Depan Masjid Raya Dengan DJ

PELALAWAN, Riau Tribune. com - Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi sangat menyayangkan sikap Bupati Pelalawan yang juga calon Bupati Pelalawan H Zukri, yang mengizinkan DJ di 'Taman Kenangan' Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
"Padahal di seberangnya, ada tempat kegiatan keagamaan Islam Masjid Raya Al Muttaqin," Kata Sumriadi, Ahad, 1 September 2024.
Sikap Zukri ini katanya lagi, sangat bertolak belakang ketika ia menggelar Deklarasi dan doa bersama di Masjid M Yunus Terusan Baru, sebelum mendaftar ke KPU Pelalawan.
"Saat mau mendaftar ke KPU, beliau deklarasi dan dia bersama di masjid, tapi hari ini beliau menggelar acara dengan Disc Jockey (DJ) di seberang Masjid Raya Pangkalan Kerinci," imbuhnya.
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Pelalawan, pun sudah mengeluarkan Warkah tentang Pelarangan Disc Jockey (DJ) Masuk Kampung di Kabupaten Pelalawan.
"Warkah Amaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan Nomor 001/WARKAH/LAMR-KP/V/2024, jelas melarang DJ itu. Apalagi digelar didepan Masjid kebanggan masyarakat Pangkalan Kerinci. Masjid ini juga jadi tempat saksi terbentuknya Kabupaten Pelalawan," ungkap Sumriadi.
Selain itu, sejumlah warga Pelalawan turut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang kerap kali menghambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis, sementara di sisi lain Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, penundaan pembayaran, bahkan keterlambatan dalam pembayaran gaji dan TPP Pegawai.***
Berita Lainnya +INDEKS
Bahlil dan SF Hariyanto Kompak Pakai Baju Putih, Tanda Dukungan Calon Ketua Golkar Riau?
PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (.
MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Siak, Sidang Lanjutan Digelar 7 Februari
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerima permohonan sengketa Pemilihan Bupa.
Abdul Wahid-SF Hariyanto akan Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau 7 Februari 2025
Pekanbaru - Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov .
Menko Yusril Sebut MK Masih Bisa Batalkan Parliamentary Threshold
Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendr.
Capres Dipredikdi Membludak Usai Presidential Threshold Dihapus, MK Usul Ada Rekayasa Konstitusional
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan adanya rekayasa konstitusional (constitutional eng.
Sah! MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden atau .