pilihan +INDEKS
Gelar Sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil, Ini yang Dipaparkan KPU Riau

PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Senin, 5 Agustus 2024.
Acara yang dilaksanakan di Ruang pertemuan kantor KPU Riau ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.
"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan," papar Rusidi dalam membuka kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Rusidi menjelaskan segala peraturan dan tahapan yang harus dipatuhi oleh para calon serta partai politik pengusung pasangan.
"Sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujarnya.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan serta tahapan yang harus dilalui masing-masing pasangan calon yang akan berjuang pada Pilkada mendatang.
Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan.
Tak hanya itu saja, Nahrawi juga memaparkan mengenai syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.
“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024," jelas Nahrawi.
Ia juga memaparkan bahwa mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau.
"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat," jelas pria yang menjabat sebagai salah satu komisioner KPU Riau ini.
"Tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon”, urainya melanjutkan.
Nahrawi juga menyampaikan syarat lebih lanjut tentang pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.
“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh dua puluh persen dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit dua puluh lima persen dari akumulasi perolehan suara sah,” ucapnya.
“Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD”, sambungnya.
KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ini bertujuan agar proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.***
Berita Lainnya +INDEKS
Wali Kota Terpilih Agung Nugroho: Wartawan Pilar Pembangunan, Kami Siap Dukung Penuh!
Riautribune.com - Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk memberik.
Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditangkap
Riautribune.com - Tiga Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Kilometer 76 ditang.
Pemprov Riau Matangkan Penyambutan Gubernur dan Wagub Terpilih
Riautribune.com - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih direncanakan pada Kam.
Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru Semakin Populer Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
PEKANBARU - Perpustakaan Soeman HS Pekanbaru kini semakin populer seb.
50% Puskesmas di Riau Sudah Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
PEKANBARU - Pemerintah telah memulai program pemeriksaan kesehatan gratis di Provinsi Riau sejak .
Pekerja Sawit Siak Khawatir, Harimau Sumatera Sering Intai Kandang Ayam
Pekanbaru - Seekor harimau sumatera kembali muncul di wilayah Siak, Riau, dan terekam kamera oleh.