Gelar Sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil, Ini yang Dipaparkan KPU Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Senin, 5 Agustus 2024.
Acara yang dilaksanakan di Ruang pertemuan kantor KPU Riau ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan kepada pihak-pihak terkait dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah, khususnya Pilgub Riau 2024.
"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan," papar Rusidi dalam membuka kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Rusidi menjelaskan segala peraturan dan tahapan yang harus dipatuhi oleh para calon serta partai politik pengusung pasangan.
"Sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan Pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," ujarnya.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait pencalonan serta tahapan yang harus dilalui masing-masing pasangan calon yang akan berjuang pada Pilkada mendatang.
Topik yang diulas meliputi syarat-syarat pencalonan, mekanisme verifikasi calon, penetapan pasangan calon, hingga pengundian nomor urut pasangan calon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi, yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan.
Tak hanya itu saja, Nahrawi juga memaparkan mengenai syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilgub Riau 2024.
“Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024," jelas Nahrawi.
Ia juga memaparkan bahwa mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus2024 partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau.
"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat," jelas pria yang menjabat sebagai salah satu komisioner KPU Riau ini.
"Tanggal 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon, yang kemudian pada tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon”, urainya melanjutkan.
Nahrawi juga menyampaikan syarat lebih lanjut tentang pencalonan yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan agar dapat mengusung pasangan calon.
“Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh dua puluh persen dari jumlah kursi DPRD, atau memperoleh paling sedikit dua puluh lima persen dari akumulasi perolehan suara sah,” ucapnya.
“Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu mengusulkan Pasangan Calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah, ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD”, sambungnya.
KPU Riau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ini bertujuan agar proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini.***
Berita Lainnya +INDEKS
Dijenguk Wabub Nasarudin, Begini Kondisi Kadis KPTPH
PELALAWAN, Riautribune.com -Kondisi kesehatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan H.
Satu Satunya di Riau dan Kepri, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Magister Ilmu Komputer
PEKANBARU, Riautribune. com - Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komputer Sekolah P.
Wabup Nasarudin : Jika TPP Tak Dibayarkan Pekan Ini, Saya Yang Segel BPKAD
PELALAWAN, Riautribune.com -Wakil Bupati Pelalawan meminta Sekretaris Dareah dan Badan Pengelolaa.
Tim ISO gelar Turnamen E-sport Mobile Legend, Ratusan Orang Peserta Antusias Berkompetisi
SIAK, Riautribune.com - Tim Irving -Sugianto (ISO) menggelar turnamen e sport mobile legend di la.
Pasangan Balon Walikota Edy Nasution-Dastrayani Bibra telah Melengkapi Persyaratan
PEKANBARU- Riautribune. com - Pasangan Balon (bakal calon) Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) .
Ingin UMKM Dumai Naik Kelas, Eddy Yatim Siapkan Program Khusus Pemberdayaan UMKM
DUMAI, Riautribune.com - Bakal Calon Wali Kota Dumai, Eddy A Mohd Yatim te.