pilihan +INDEKS
Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal Disita Bea Cukai di Sei Pakning
BENGKALIS, Riau Tribune. com - Jajaran Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras dan rokok impor berbagai merek tanpa izin edar di Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/7).
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Riau Anton Mawardi melalui pernyataannya, Selasa, menyebutkan penyelundupan ini menggunakan modus false compartment atau menyembunyikan barang dengan dinding palsu agar tidak mudah terdeteksi.
Peristiwa tersebut bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Riau terhadap mobil angkutan barang yang keluar dari kapal Roro rute Batam-Pakning.
"Melihat ada pemeriksaan, sopir dua mobil pick up langsung meninggalkan kendaraannya di tempat. Kami langsung menghubungi Dinas Perhubungan setempat untuk menyaksikan pemeriksaan," terangnya.
Lanjut Anton, dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya indikasi barang ilegal berupa botol minuman asal impor dan rokok tanpa dilekati pita cukai."Hal ini terjadi akibat ditingkatkannya pengawasan Bea Cukai Riau, sehingga terjadi pergeseran modus menggunakan dinding palsu tambahan dan ditutup terpal," tuturnya.
Dikatakan Anton, modus ini lebih sering digunakan pada penyelundupan narkotika. Maka pemeriksaan ini melibatkan dua ekor anjing pelacak narkotika.
"Petugas pun harus berusaha keras membongkar dinding palsu tersebut menggunakan linggis dan alat bor," lanjut Anton.
Adapun total barang import ilegal yang digagalkan sebanyak 732 botol minuman keras dengan merek The Singleton, Black Label, Red Label, Cointreau, Hendrick’s Gin, Jose Cuervo, dan Chivas Regal.
Selain itu Bea Cukai Riau turut mengamankan pula 45.800 batang rokok merek VR 7 yang tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan barang ini bernilai ratusan juta rupiah.
Saat ini seluruh barang bukti minuman keras dan rokok ilegal ini dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kami berharap tidak ada lagi peredaran ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi generasi muda," pungkas Anton seperti dikutip dari Antara.***
Berita Lainnya +INDEKS
Kasus BPR Fianka, Kuasa Hukum Helen Sebut Penyidik Polda Riau Paksakan TPPU
PEKANBARU, Riautribune.com - Helen, salah seorang pemilik saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) .
Kapolres Rohil dan Kabid Propam Polda Riau Cek Sarpras Pengamanan Pilkada
ROHIL, Riautribune. com - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni bersama Kabid Propa.
TNI Bentuk Satgas Tanggulangi Judi Online, Libatkan 4 Ribu Personel
JAKARTA, Riautribune.com - Tentara Nasional Indonesi.
LBH Pemprov Riau Sudah Tangani 77 Kasus Masyarakat Kurang Mampu
PEKANBARU, Riautribune. com - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan Lemba.
Pernah Bobol 27 Toko, Dua Maling Kawakan Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riautribune.com - Direktorat Reskrimum Polda Riau menangkap dua orang pria berinisial .
Pelaku Masih Buron, BBPOM Ungkap Kasus Peredaran Jamu Ilegal di Kampar
PEKANBARU, Riautribune. com - Ratusan botol jamu dan obat ilegal bernilai miliaran rupiah disita .