pilihan +INDEKS
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa raih gelar doktor di Unpad
BANDUNG, Riautribune. com -- Ketua Umum Jringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Gelar akademik itu diperoleh mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) ini usai mempertahankan disertasi pada ujian promosi doktor di Gedung Pasca Sarjana FISIP Unpad di Bandung, Sabtu (6/7/2024).
Disertasi dengan judul "Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory" itu dipertahankan Teguh di hadapan penguji yang terdiri dari Prof. Mohmmad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman.
Adapun tim promotor Teguh terdiri dari Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan. Pada akhir sidang, Teguh dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.
Teguh menamatkan pendidikan sarjana S1 di universitas yang sama, dan kemudian melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat.
Judul disertasi yang diangkat Teguh Santosa, sepintas, memaparkan proses dan isu reunifikasi Semenajung Korea yang telah berlangsung selama tujuh dekade sejak perang Dunia Kedua berakhir.
Teguh menyampaikan bahwa, selain faktor dinamika lingkungan domestik Korea Utara dan Korea Selatan, reunifikasi Semenanjung Korea tidak terlepas dari keterlibatan lingkungan internasional.
Dengan sendirinya wacana reunifikasi Semenanjung Korea lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan Korea Selatan dan Korea Utara. Walau ada tantangan dan perbedaan sistem ideologi dan politik di antara keduanya.
Wacana reunifikasi Semenanjung Korea menjadi lebih sulit dibicarakan bila melibatkan multipihak atau negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan, terutama Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat China, dan Rusia.
Perkembangan terbaru terjadi setelah pada pertengahan Januari lalu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un meminta agar gagasan reunifikasi dihapus dari Konstitusi Korea Utara.
Mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, menyebut apa yang disampaikan Kim Jong Un itu sebagai proposal two states solution atau solusi dua negara.
Bila proposal ini disetujui dan diikuti Korea Selatan dengan melakukan hal yang sama, yakni juga menghapuskan reunifikasi dari Konstitusi Korea Selatan, maka kedua negara dapat melangkah ke arah perdamaian permanen dan peaceful coexistance atau hidup berdampingan secara damai.
Teguh juga berpandangan perdamaian di Semenajung Korea bukan hanya kewajiban Korea Utara semata, melainkan juga tanggungjawab kedua korea dan masyarakat internasional.***
Berita Lainnya +INDEKS
Ngeri, 5 Korban Tewas Terpanggang di Ruang Karaoke Glodok Plaza
Jakarta - Lima dari enam jasad korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat ditemukan .
Presiden Prabowo Wanti-wanti Layanan Publik Harus Transparan!
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto ingin agar layanan publik di Indonesia makin transparan. Cara.
Cuaca Buruk, Kapal Tanker Asal Malaysia Kandas di Perairan Kepri
Tanjungpinang - Kapal tanker 'Silver Sincere' asal Malaysia dilaporkan kandas di perairan Karang .
Asik, Makan Bergizi Gratis Buat Ibu Hamil dan Menyusui Dimulai Hari Ini
Jakarta - Program makan bergizi gratis (MBG) dibagikan ke ibu hamil dan ibu menyusui di sejumlah .
Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus saat Promo Berakhir?
Jakarta - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% untuk periode Januari dan Februari 2025..
Muhammadiyah: Awal Puasa Ramadan Jatuh Pada 1 Maret 2025
Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret.