pilihan +INDEKS
Puluhan Warga Desa Olak, Sungai Mandau Tutup Akses Jalan Truk Pengangkut Kayu, Ini Penyebabnya

Siak, Riautribune.com - Ditengah Hujan yang membasahi wilayah Kecamatan Sungai Mandau, puluhan warga tutup akses jalan truk pengangkut kayu Akasia di Jalan Penghulu menuju pelabuhan Jeti Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, Jum'at 9 Februari 2024, sore.
Berbekal kain putih panjang dan kardus bekas yang bertuliskan tuntutan kekecewaan warga, terkait ditangkapnya salah satu pemilik kebun kelapa sawit, yang dituding berkebun di kawasan hutan produksi milik perusahaan HTI.
Saat ini pemilik kebun telah ditahan di Polres Siak bersama 4 orang warga lainnya, sehingga membuat warga kesal dan memblokir jalan. Akibatnya, beberapa unit mobil pengangkut kayu akasia tak dapat melintas.
"Kami aksi damai, keluarkan pak Tony dan kawan-kawan kami yang di Polres, kami tidak rela Pak Tony dan kawan-kawan dipenjara, HTI telah merampok desa kami,” tulis warga di kain putih yang dibentangkan untuk memblokir akses jalan pengangkut kayu akasia itu.
Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Olak, Sudri mengatakan, pihaknya kecewa dengan ditangkapnya Tony bersama 4 orang warga lainnya atas dasar laporan perusahaan yang menuding telah berkebun di kawasan hutan produksi milik perusahaan HTI.
“Pak Tony itu berkebun di atas tanahnya sendiri. Tanah yang dibelinya dari masyarakat, kenapa perusahaan seenaknya saja mempolisikan warga tanpa ada keterangan yang jelas, mereka hanya berkebun, bukan merampok," ungkapnya.
Dikatakannya, masyarakat Kampung Olak sudah menyerahkan 1.200 Ha lahan sebagai Hutan tanaman Rakyat Kepada Perusahaan. Perusahaan pun sudah menyerahkan lahan sejauh 300 meter dari jalan Bedeng yang digarap Tony. Bahkan perwakilan dari perusahaan juga berjanji secara lisan kepada warga untuk tidak mengganggu lagi lahan itu.
"Sekarang kok seperti ini ceritanya, tiba-tiba perusahaan bawa Polisi dan langsung menangkap warga, kami semua sangat terkejut, kok teman kami tiba-tiba ditangkap saat bekerja diatas lahan milik warga, bahkan sampai hari ini, belum ada keterangan yang jelas yang kami terima terkait penangkapan rekan-rekan kami itu," jelasnya.
Tidak hanya itu, Sudri juga menyebut warga Olak merasa bersalah atas ditangkapnya Tony. Pasalnya, warga lah yang telah menjual lahan tersebut kepada Tony belasan tahun lalu.
“Pak Tony itu tidak menggarap hutan, itu lahan yang kami jual kepadanya, dan suratnya telah dikeluarkan desa,” katanya.
Menurut Sudri, jika Tony dan kawan-kawan ditahan, warga yang telah menjual lahan, ketua RT dan RK beserta kepala desa juga bersalah. Kenapa tidak, atas tanah yang dijual dan surat yang dikeluarkan desa maka Tony ditangkap.
“Tetapi perusahaan tidak pernah menanggapi ini dengan serius, kami dibodoh-bodohi karena kami masyarakat biasa tidak paham dengan hukum,” katanya.
Sudri meminta agar Tony dan kawan-kawan dikelurkan dari tahan Polres. Ia meminta agar Polres jernih melihat perkara ini. “Kalau tidak, maka kami tidak akan membuka blokade jalan ini,” katanya.
Ketua RT 03 M Yamin juga meminta Polres Siak mengeluarkan Tony dan kawan-kawan. Permasalahan yang dituduhkan ke Tony dinilainya tidak tepat dan justru menakut-nakuti warga.
“Tony datang ke Olak sebagai pengusaha dan membeli lahan warga. Beliau juga menampung tenaga kerja di kebunnya, dan tenaga kerjanya yang juga warga kami di sini tiba-tiba diciduk saat bekerja,” katanya.
Para pekerja itu merupakan warga biasa yang bekerja untuk sekadar mendapatkan makan buat keluarganya. Ia meminta Polres Siak mengeluarkannya sesegera mungkin, karena mereka diyakini warga bukanlah penjahat.
Warga lainnya, Iswandi juga merasa heran dengan penangkapan Tony dan kawan-kawan. Ia menganggap Tony bagian dari warga Olak selama ini. Pasalnya, banyak warga setempat yang bekerja di kebun Tony.
“Banyak sekali warga kami bekerja di kebun Tony, bahkan Tony memberikan kontribusi yang jelas untuk kampung ini. Kami menilai penangkapan ini tidak jelas,” katanya.
Tony ditangkap Polres Siak di rumahnya pada Kamis (8/2/2024) pagi. Sebelumnya Polres Siak menangkap pekerja di kebun Tony yaitu Suprianto, Hendra Sah Putra Zega, Yusdiyan dan Muhammad Basuki.
Ketua Tim Penasehat Hukum Tony, dari kantor pengacara Firdaus, SH, MH dan Associates, Firdaus Ajis membenarkan kliennya ditangkap sekira pukul 09.00 Kamis (8/2/2024). Terhadap kliennya telah dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.
“Saat ini ditahan di Polres Siak sebagai tersangka. Adapun pasal yang disangkakan adalah intinya membawa alat berat atau alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan dan atau mengangkut hasil kebun dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat,” kata Firdaus.
Kemudian, katanya, mereka yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan. Sebagaimana dimaksud pasal 92 ayat 1 huruf a jo pasal 17 ayat 2 huruf a UU Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dalam pasal 37 UU no 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU yang terjadi pada 5 Februari 2024 pukul 15.00 WIB di Dusun Tepian Cina Desa Olak.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, Pak Tony tetap patuh dan taat azas atas upaya paksa dan penetapan tersangka ini,” katanya.
Meskipun sebenarnya Pak Tony, sambung Firdaus telah patuh terhadap UUCK. Pasal 110 huruf A dan B menentukan dimana terhadap orang yang terlanjur berkebun di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat dikenakan sanksi administratif.
“Jadi seharusnya sanksi administratif yang ditegakkan sebagaimana amanat UUCK tersebut, bukan mendahulukan pidana,” katanya. (Rizal Iqbal)
Berita Lainnya +INDEKS
Donor Darah Massal KDD RAPP Kumpulkan 1.218 Kantong Darah
PANGKALAN KERINCI, Riautribune.com - Keluarga Donor Darah (KDD) Riau .
SMAN 4 Taja Pasgapatih Memanggil, Puluhan Pleton Tampil
Pekanbaru–riautribune: Lomba Paskibraka "Pasgapatih Memanggil" yang.
Peringatan Bulan K3 Nasional RAPP 2025: Upaya Wujudkan Zero Accident
Pekanbaru, Riautribune.com - Sebagai bentuk komitmen.
Adzkia Gelar Strategi Jitu Lulus Kampus Impian
Pekanbaru-riautribune: Sebuah event besar bertajuk “Strategi Jitu L.
Pj Wako Pekanbaru Tegaskan OPD Tidak Lagi Rekrut Tenaga Honorer Baru
Riautribune.com - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru khawatir akan adanya.
Selamatkan Nasib Ratusan Tenaga Honorer, Pemkab Meranti Siapkan Skema Outsourcing
Riautribune.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau akan menyelamatkan ratusan n.