pilihan +INDEKS
Penyidik Serahkan Berkas Perkara Ledakan Kilang Pertamina Dumai ke jaksa

PEKANBARU, Riautribune.com - Berkas proses penyidikan kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai telah dirampungkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara yang menyandung tiga tersangka ini diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya, baik aspek formil maupun materil.
"Penyidik sudah melengkapi berkas perkara dan telah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Dikatakan Asep, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penelitian berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Apabila dinyatakan sudah lengkap atau P-21, maka akan dilanjutkan proses berikutnya, yakni penyerahan tersangka berikut barang bukti ke JPU.
"Saat ini kita sedang menunggu bagaimana hasil penelitian berkas dari jaksa. Tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP," papar Asep seperti dilansir Antara.
Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air.
Kemudian ditetapkan tersangka berinisial W dan IR yang merupakan pegawai kontraktor dari perusahaan rekanan yang bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.
Keduanya adalah pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu.
Selain itu ditetapkan tersangka lain berinisial RH, yang merupakan pegawai dari Pertamina sendiri, dengan jabatan Junior Engineer II Stationery Inspection.***
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp20,5 Miliar di Dumai
DUMAI, Riautribune.com - Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Madya Pabean Dumai bersama Kanw.
Polisi Amankan Perampok Sadis Penembak Tauke Sawit
PEKANBARU, Riautribune.com - Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kam.
Truk Memuat Sawit Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, Riautribune.com - Dump Truk tronton memuat sawit terbalik di Jalan To.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Narkoba di Duri Timur
BENGKALIS, Riautribune.com - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap b.
Pembunuh AMahasiswi di Padang tak Berkutik Saat Ditangkap Aparat Polres Inhu
RENGAT, Riautribune.com - Polres Indragiri Hulu menangkap ZL (24) tersangka pembunuhan mahasiswi .
Tiga Rumah di Jalan Nelayan Bagan Barat Terbakar
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Masyarakat harus selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik .