• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Maman: “Kami Fokus Bagaimana Menang”
Jabat Kepala OJK Riau, Endang Nuryadin Ajak Media Edukasi Masyarakat Soal Investasi Ilegal
Nurahim: "Kami Mengedukasi Pentingnya Waspada KDRT"
Dr. Mexsasai Indra : "Perlu paradigma baru dalam pemekaran daerah".
Sekdaprov Instruksikan Kadispora Riau Terkait Pengajuan Bonus Atlet Asean Paragames 2023

  • Home
  • Hukrim

Sidang Korupsi Bupati Meranti

Ajudan Adil Punya Tiga Rekening Untuk Simpan Uang Setoran OPD

Redaksi

Rabu, 08 November 2023 20:39:36 WIB
Cetak
Ajudan Adil Punya Tiga Rekening Untuk Simpan Uang Setoran OPD

PEKANBARU, Riautribune.com - Ajudan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Restu Prayogi memiliki tiga rekening bank yang diduga dibuat untuk penyetoran pemotongan UP dan GU dari OPD di Kepulauan Meranti.

Berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, diketahui Restu memiliki empat rekening bank yang tiga di antaranya dibuat atas perintah Adil.

Rekening tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan uang yang telah diterima dari OPD dengan nominal yang telah dipecah-pecah.

"Dari empat rekening yang dimiliki Restu, satu di antaranya digunakannya secara pribadi untuk menerima gaji. Sedangkan BRI, BNI dan BSI diminta Muhammad Adil yang kami duga kuat digunakan untuk perputaran uang UP GU," terang JPU KPK Budiman Abdul Karib saat ditemui usai persidangan.

Dalam persidangan, diketahui para OPD dibuat seolah berutang pada Muhammad Adil melalui Restu Prayogi. Utang tersebut kemudian akan dibayarkan kembali saat pencairan GU.

Dikatakan Budiman, hal ini lah yang membuat pihaknya menjerat Muhammad Adil dengan pasal 12 F UU Tipikor, yaitu membuat seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain mempunyai utang kepadanya.

"Dengan kata lain, kami menduga uang tersebut diberikan seolah-olah utang. Padahal itu uang yang telah dikumpulkan mereka," tambahnya seperti dilansir Antara.

Diketahui M Adil didakwa JPU KPK atas tiga tindak pidana korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan audit Badan Pemeriksaan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa.

Tiga kasus itu ialah pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kemudian TPK penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.***
 


 Editor : Red

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp20,5 Miliar di Dumai

Selasa, 05 Desember 2023 - 19:00:00 WIB

DUMAI, Riautribune.com - Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Madya Pabean Dumai bersama Kanw.

Hukrim

Polisi Amankan Perampok Sadis Penembak Tauke Sawit

Kamis, 30 November 2023 - 22:17:06 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kam.

Hukrim

Truk Memuat Sawit Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Rabu, 29 November 2023 - 19:50:07 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Dump Truk tronton memuat sawit terbalik di Jalan To.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Narkoba di Duri Timur

Jumat, 24 November 2023 - 20:04:48 WIB

BENGKALIS, Riautribune.com - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap b.

Hukrim

Pembunuh AMahasiswi di Padang tak Berkutik Saat Ditangkap Aparat Polres Inhu

Selasa, 21 November 2023 - 20:13:34 WIB

RENGAT, Riautribune.com - Polres Indragiri Hulu menangkap ZL (24) tersangka pembunuhan mahasiswi .

Hukrim

Tiga Rumah di Jalan Nelayan Bagan Barat Terbakar

Senin, 20 November 2023 - 11:43:08 WIB

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Masyarakat harus selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jenazah Ilham Nanda Teridentifikasi, Total 4 Warga Riau Meninggal Dunia, 3 Masih Dirawat
06 Desember 2023
Pemkab Gesa Pembangunan Astaka MTQ Rohil 2023, Ada Pameran dan Bazar
06 Desember 2023
Ketua Komis I DPRD Riau:  Pengusulan PJ Gubernur Berpotensi Cacat Prosedur
06 Desember 2023
Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
06 Desember 2023
Isak Tangis Warnai Pemakaman M Wilky, Korban Erupsi Marapi Asal Pekanbaru
06 Desember 2023
Pengusulan Pj Gubri Terindikasi Cacat Prosedur, Ketua RPW: Kami Akan Gugat Putusan DPRD
06 Desember 2023
Tim Gabungan Amankan 123 Kendaraan di Tembilahan
06 Desember 2023
1.537 Warga Riau Terserang DBD dan 14 Meninggal Selama 2023
05 Desember 2023
Hari Bhakti PU 2023, Bupati Rohil Keluhkan Pengusaha Sawit Enggan Ikut Perbaiki Jalan
05 Desember 2023
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp20,5 Miliar di Dumai
05 Desember 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 LLMB Tolak SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau, Ini Alasannya
  • 2 Cuma Selisih 7 Detik dengan Jericho Jay, Thanachat Yatan dari Thailand Sukses Juarai Etape 3
  • 3 BPS Rilis Hasil Sensus Pertanian di Riau Tahap 1 Tahun 2023
  • 4 Sukses Pantau Secara Real-time Tour De Siak Dengan Aplikasi Mumble Wabup Puji Inisiasi Kapolres
  • 5 Kanwil BPN Riau Siapkan 20 Ribu Sertifikat Tanah di Tahun 2023
  • 6 Etape Ketiga 119 Kilometer Tour de Siak 2023 Hanya diikuti oleh 56 Pebalap
  • 7 LLMB Tolak SF Hariyanto Diusulkan Sebagai Pj Gubernur Riau, Ancam Demo Jika Tetap Dipilih

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved