25 Tahun Tak Diganti Rugi, Ahli Waris Minta Bupati Pelalawan Hentikan Operasional Pabrik 1 PT SLS
PELALAWAN, Riautribune.com - Kuasa ahli waris pemilik lahan 20 hektar yang saat ini diduga berada di lahan pabrik 1 PT Sari Lembah Subur (SLS) di Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, meminta Bupati Pelalawan untuk menghentikan operasional pabrik tersebut.
"Karena diduga kuat ada bagian utama pabrik, yang tanahnya merupakan hak ahli waris yang belum diganti rugi perusahaan, belum memiliki Hak Guna Bangunan (HGB)," jelas Adi Saputra, kuasa ahli waris kepada Riautribune.com, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Adi, ahli waris akan menyurati Bupati Pelalawan untuk meminta hal tersebut. Selain meminta Bupati Pelalawan menghentikan operasional Pabrik 1 PT SLS tersebut, pihaknya juga mempersilahkan Pemkab Pelalawan mengeluarkan HGB di kawasan pabrik tersebut, tapi dengan terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi kepada ahli waris.
Dijelaskannya juga, bahwa diduga kuat dari 11,24 hektar areal Pabrik 1 PT SLS ini, hanya bangunan utama pabrik seluas 4,71 hektar yang sudah memiliki HGB.
"Sisanya 6,53 hektar yang merupakan bagian dari pabrik, areal kolam limbah dan parkir tempat bongkar muat belum memiliki HGB," ungkapnya.
"Kita minta Pemkab Pelalawan tegas dalam hal ini, bayangkan sudah beroperasi lebih kurang 25 tahun, diduga kuat ada bagian pabrik 1 PT SLS ini tanpa HGB," tegas Adi Saputra.
Pihak ahli waris tambah Adi, sudah mencoba menyelesaikan tuntutan mereka kepada PT SLS, terkait belum diganti ruginya lahan ahli waris. "Sudah 2 kali kita melayangkan Somasi melalui Kantor Pengacara Maruli Silaban & Partners. Tapi perusahaan tak menanggapinya," kata Adi lagi.
Adi memastikan, dirinya sebagai kuasa ahli waris mengantongi bukti atas kepemilikan lahan seluas 20 hektar, yang lahan tersebut belum diganti rugi perusahaan, dan diduga kuat lahan tersebut berada di pabrik 1 PT Sari Lembah Subur (SLS) Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan.
Sementara PT Sari Lembah Subur belum bisa di konfirmasi, Humas PT SLS Tora belum bisa dihubungi, pesan whatsapp yang dikirim ke nomor nya, masih centang satu.***
Berita Lainnya +INDEKS
THL wanita di Setwan Riau Kembalikan Barang Branded Senilai Rp395 juta Pemberian Muflihun
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang wanita berinisial MS yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL.
Lewat Program 'Beres', Kapolres Dumai Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Selama Pilkada
DUMAI, Riautribune. com - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton berbincang dengan masyarakat sem.
Jaringan Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau kembali meringkus pengendali pereda.
Empat Remaja Pengeroyok Pelajar di Banlak Bengkalis Ditangkap Polisi
BENGKALIS, Riau Tribune. com - Empat pelaku pengeroyokan terhadap siswa di Desa Parit 1 Apiapi, K.
Minta Kawal JMSI Pelalawan, Ibu Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Desak Pelaku Diadili
PELALAWAN, Riautribune. com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Ker.
Ya Ampun, Ayah dan anak di Bengkalis Kompak Berbisnis Narkoba
PEKANBARU, Riautribune. com - Seorang nelayan berinisial MT diciduk aparat kepolisian di Desa Pam.