pilihan +INDEKS
25 Tahun Tak Diganti Rugi, Ahli Waris Minta Bupati Pelalawan Hentikan Operasional Pabrik 1 PT SLS

PELALAWAN, Riautribune.com - Kuasa ahli waris pemilik lahan 20 hektar yang saat ini diduga berada di lahan pabrik 1 PT Sari Lembah Subur (SLS) di Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, meminta Bupati Pelalawan untuk menghentikan operasional pabrik tersebut.
"Karena diduga kuat ada bagian utama pabrik, yang tanahnya merupakan hak ahli waris yang belum diganti rugi perusahaan, belum memiliki Hak Guna Bangunan (HGB)," jelas Adi Saputra, kuasa ahli waris kepada Riautribune.com, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Adi, ahli waris akan menyurati Bupati Pelalawan untuk meminta hal tersebut. Selain meminta Bupati Pelalawan menghentikan operasional Pabrik 1 PT SLS tersebut, pihaknya juga mempersilahkan Pemkab Pelalawan mengeluarkan HGB di kawasan pabrik tersebut, tapi dengan terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi kepada ahli waris.
Dijelaskannya juga, bahwa diduga kuat dari 11,24 hektar areal Pabrik 1 PT SLS ini, hanya bangunan utama pabrik seluas 4,71 hektar yang sudah memiliki HGB.
"Sisanya 6,53 hektar yang merupakan bagian dari pabrik, areal kolam limbah dan parkir tempat bongkar muat belum memiliki HGB," ungkapnya.
"Kita minta Pemkab Pelalawan tegas dalam hal ini, bayangkan sudah beroperasi lebih kurang 25 tahun, diduga kuat ada bagian pabrik 1 PT SLS ini tanpa HGB," tegas Adi Saputra.
Pihak ahli waris tambah Adi, sudah mencoba menyelesaikan tuntutan mereka kepada PT SLS, terkait belum diganti ruginya lahan ahli waris. "Sudah 2 kali kita melayangkan Somasi melalui Kantor Pengacara Maruli Silaban & Partners. Tapi perusahaan tak menanggapinya," kata Adi lagi.
Adi memastikan, dirinya sebagai kuasa ahli waris mengantongi bukti atas kepemilikan lahan seluas 20 hektar, yang lahan tersebut belum diganti rugi perusahaan, dan diduga kuat lahan tersebut berada di pabrik 1 PT Sari Lembah Subur (SLS) Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan.
Sementara PT Sari Lembah Subur belum bisa di konfirmasi, Humas PT SLS Tora belum bisa dihubungi, pesan whatsapp yang dikirim ke nomor nya, masih centang satu.***
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp20,5 Miliar di Dumai
DUMAI, Riautribune.com - Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Madya Pabean Dumai bersama Kanw.
Polisi Amankan Perampok Sadis Penembak Tauke Sawit
PEKANBARU, Riautribune.com - Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kam.
Truk Memuat Sawit Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, Riautribune.com - Dump Truk tronton memuat sawit terbalik di Jalan To.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Narkoba di Duri Timur
BENGKALIS, Riautribune.com - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap b.
Pembunuh AMahasiswi di Padang tak Berkutik Saat Ditangkap Aparat Polres Inhu
RENGAT, Riautribune.com - Polres Indragiri Hulu menangkap ZL (24) tersangka pembunuhan mahasiswi .
Tiga Rumah di Jalan Nelayan Bagan Barat Terbakar
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Masyarakat harus selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik .